Penegakan Hukum Belum Maksimal, Transportasi Umum Ilegal Makin Marak di Bali

(Baliekbis.com), Pengusaha transportasi di Bali mengeluhkan lemahnya proses penegakan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap transportasi umun ilegal yang beroperasi di Pulau Dewata. Hal itu menyebabkan makin maraknya transportasi ilegal yang ujung-ujungnya merugikan pengusaha lokal. Demikian diungkapkan Ketua Organda Bali Ketut Eddy Dharma Putra saat Mukerda IV Organda Bali tahun 2018 di Denpasar, Selasa (24/7). Mukerda IV yang dibuka Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba,S.H. mengangkat tema “Penegakan Hukum terhadap Transportasi Umum yang Ilegal dalam Upaya Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Angkutan Umum di Bali”.

Menurut Eddy untuk menyikapi hal tersebut Organda terus mendesak pihak terkait agar lebih serius dalam melakukan penertiban terhadap angkutan transportasi umum ilegal. “Meski sudah melakukan penertiban, tapi belum optimal sehingga tidak mampu memberikan efek jera terhadap  transportasi ilegal,” tegasnya. Menurut dia, lemahnya tindakan penegakan hukum terhadap angkutan transportasi umum ilegal berdampak terhadap makin melemahnya daya saing pengusaha transportasi yang ada di Bali. “Apabila kondisi ini dibiarkan terus berlangsung akan mematikan satu per satu usaha transportasi umum lokal,” imbuhnya.

Ketut Eddy Dharma Putra.

Eddy juga menyoroti angkutan kendaraan transportasi pariwisata pelat luar daerah juga mulai banyak yang beroperasi di Bali. “Untuk izinnya memang bisa berlaku seluruh Indonesia, tapi tidak boleh beroperasi menetap. Semestinya berdasarkan asas domisili. Kan yang dirugikan angkutan yang ada di sini,” keluhnya. Diakui   aturan yang berlaku sudah sangat baik. Hanya saja dalam penerapan di lapangan tidak maksimal. “Dalam hal ini dari kepolisian, Dishub Provinsi, BPTD mesti bareng  mencari solusi bersama yang berkesinambungan,” harapnya.

Ketua Komisi III DPRD Bali I Nengah Tamba juga mengamini permasalahan tersebut. Pihaknya pun meminta agar instansi terkait segera melakukan penertiban secara berkesinambungan. “Aturan dibuat biar ada keadilan. Jadi petugas wajib menegakkan aturan yang sudah ada,” tegas anggota DPRD Bali asal Jembrana yang kembali nyaleg ini. (bas)