Penataan Taman Kota Lumintang, Pemprov Siap Jadi Mediasi untuk Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar

(Baliekbis.com), Mengenai berita tentang Satpol PP Pemerintah Kabupaten Badung yang menyetop penataan taman kota Lumintang yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Denpasar, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali akan menjalankan fungsinya sebagai fasilitator untuk memediasi kedua belah pihak. Hal itu disampaikan Ketut Nayaka Kepala UPT Pemanfaatan dan Pengamanan Aset, BPKAD Prov Bali pada acara PB3AS di lapangan Renon, Denpasar, Minggu (5/8). Ia mengharapkan kedua belah pihak untuk tenang dulu jangan membawa ke ranah hukum. “Saya harap kedua belah pihak untuk cooling down dulu, karena kami pihak pemprov siap mediasi,” jelasnya. Menurutnya permasalahan tersebut sesungguhnya tidak terletak pada siapa yang benar ataupun salah, namun akibat tidak jalannya koordinasi dan komunikasi antara Pemkot Denpasar dengan Pemkab Badung. “Sesungguhnya Pemkab Badung tidak sepenuhnua salah, mengingat lapangan Lumintang  merupakan aset Pemkab Badung sesuai dengan pasal 42 dan pasal 92 PP No 27 Tahun 2014 serta Pasal 296 dan Pasal 482 Permendagri 19 tahun 2016, bahwa Pengelola barang wajib melakukan pengamanan dan pengawasan atas pengelolaan barang daerah,” imbuhnya. Akan tetapi, menurutnya Satpol PP Kabupaten Badung kurang koordinasi, mengingat taman Lumintang adalah aset pinjam pakai oleh Pemkot Denpasar. Dia mengatakan seharusnya pihak peminjam pakai menyampaikan surat pemberitahuan/pemakluman. “Untuk itu saya katakan di sini hanya masalah kurang koordinasi saja. Untuk itulah maka Pemprov akan memediasi,” jelasnya.

Selain itu ia juga menyatakan bahwa pemprov dan pemkab serta pemkot sedang menata kembali pengelolaan aset sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan pengguna, pemanfaatan, pengamanan, dll. Karena aset memiliki nilai ekonomis dan strategis sehingga menjadi sorotan publik dan objek audit BPK RI.  Sementara itu, Putu Sundika dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali menjelaskan ada sesuatu yang baru dari Pameran Pembangunan Prov Bali yang akan diselenggarakan dari 14-23 Agustus mendatang. Menurutnya akan ada stand-stand baru dalam pameran tersebut yang akan mengkhusus tentang teknologi dan informasi, dinamakan techno corner. Bahkan menurutnya materi pameran sudah bisa diunduh di play store dengan nama pameran pembangunan Bali. “Di sana masyarakat bisa mengetahui tentang informasi secara mendetail tentang pameran pembangunan,” jelasnya. Untuk itu Ia mengajak masyarakat untuk datang ke Taman Budaya pada tanggal tersebut untuk menyaksikan pameran serta mengunduh aplikasi di telepon pintar masing-masing. (sus)