Pemutaran House Music Saat Pawai Ogoh-ogoh Dilarang

(Baliekbis.com), Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra melarang warga menggunakan soundsystem house musik dan konsumsi minuman beralkohol saat pawai ogoh-ogoh pada malam pangrupukan menjelang hari raya Nyepi tahun baru Caka 1939.
Hal itu disampaikan Rai Mantra lewat Wakil Wali Kota Denpasar, I.G.N Jaya Negara ketika melakukan pertemuan dengan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, Wakapolresta, AKBP. I Nyoman Artana guna membahas pengamanan Nyepi.
Rangkaian hari suci Nyepi Caka 1939 Selasa 28 Maret mendatang dengan rangakaian pengerupukan pada 27 Maret telah dilakukan antisipasi Pemkot Denpasar dalam menjaga keamanan dan nyaman bagi warga masyarakat Denpasar.
Sinergitas program dilakukan Pemkot Denpasar dengan Polresta Denpasar yang siap melakukan pengamanan rangkaian Hari Suci Nyepi.
Sinergitas program ini terungkap pada Rapat Koordinasi yang dilaksnakan Polresta Denpasar, Selasa (14/3/17) di gedung Serba Guna Polresta Denpasar, yang melibatkan pihak-pihak terkait seperti TNI, Pecalang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Camat.
Wakil Walikota Jaya Negara mengapresiasi langkah cepat dari Polresta Denpasar menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan pihak-pihak terkait serangkaian menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1939 ini.
Terkait malam pengerupukan yang disertai pawai ogoh-ogoh, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sabha Upadesa yang terdiri dari forum perbekel/lurah, forum bendesa adat dan forum pecalang dengan kebijakan Walikota Rai Mantra untuk melakukan pengarakan ogoh-ogoh di setiap desa pakraman, sehingga pengarakan ogoh-ogoh nantinya tidak hanya terpusat di Patung Catur Muka.
“Menghidari kejadian yang tidak diinginkan di masyarkat. Seperti juga ditegaskan Walikota Rai Mantra, melarang keras masyarakat menkonsumsi minuman keras pada saat pengarakan ogoh-ogoh serta melarang penggunaan sound system house music,” tegas Jaya Negara.
Pihaknya berharap pelaksanaan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1939 bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya gesekan-gesekan di masyarakat. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo mengatakan dari rangkaian Hari Suci Nyepi yang sudah dimulai dari tanggal 24 Maret hingga 30 Maret bisa berjalan dengan lancar.
Umat Hindu akan melaksanakan prosesi Melasti/Mekiyis ke pantai yang sudah tentunya melewati jalan-jalan umum sehingga akan menimbulkan kemacetan sehingga pihaknya berharap para Polisi Lalu-lintas dan Pecalang saling berkomunikasi dan berkoordinasi agar tidak mengganggu arus lalu-lintas.
Kemudian pada tanggal 27 Maret juga akan ada agenda Pengerupukan dan Tawur Agung Kesanga disertai pula pengarakan pawai ogoh-ogoh disetiap lingkungan banjar atau desa, serta tanggal 28 Maret dilanjutkan dengan Hari Suci Nyepi.
Kepolisian akan terus berupaya agar tidak timbul adanya gesekan-gesekan yang berujung dengan kejadian yang tidak diinginkan di masyarakat. “Kami pun akan mengantisipasi hal tersebut dengan mengadakan Operasi Cipta Kondusif, sehingga tidak timbul adanya gesekan-gesekan,” kata Purnomo.
Kombes Purnomo menghimbau kepada masyarakat yang nantinya melakukan pengarakan ogoh-ogoh agar pesertanya tidak mengkonsumsi minuman kesas serta tidak menghidupkan sound house music. “Mari kita saling menjaga bersama, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman ketika melakukan malam pengerupukan,” tegasnya. (gek/ist)