Pemprov Bangun Tempat Rehabilitasi Narkoba di Bangli

(Baliekbis.com), Pemerintah Provinsi Bali akan membangun satu tempat rehabilitasi bagi pengguna atau pemakai narkoba. “Lokasinya ada di Kabupaten Bangli, di bekas rumah sakit daerah,” kata Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, kepada wartawan usai sidang paripurna, Rabu (16/08) di Ruang Sidang Utama DPRD Bali.

Tempat rehabilitasi ini menurut Gubernur Pastika, untuk upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, yang telah disetujui melalui Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2017 dan Ranperda tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotika. “Namun berapa nilainya masih dibahas,” jelas Gubernur.  Menurut Gubernur Pastika, sesuai UU Narkotika, bagi pengguna atau pecandu, dimungkinkan dilakukan proses rehabilitasi dan ini harus difasilitasi oleh negara. “Karena kalau orang yang sudah kena narkoba apalagi sudah parah pasti habis-habisan”, ucap Mantan Kapolda Bali ini. Soal tempat, Gubernur Pastika memastikan sudah ada, dan tinggal dilakukan perbaikan dan diharapkan bisa terlaksana mulai tahun anggaran 2018. Lokasinya di bekas RSUD Bangli. “Dulu RSUD Bangli, kan mereka sekarang sudah pindah menggunakan lahan provinsi yang baru itu. Jadi rumah sakit yang lama itu, beralih menjadi aset provinsi,” jelasnya. Menurut Gubernur Pastika, lokasi di bekas RSUD Bangli itu, dinilai ideal karena persyaratan untuk rehabilitasi itu harus ada rumah sakit umum dan juga tersedia tenaga-tenaga psikolog dan psikiater yang bisa melakukan rehabilitasi sosial dan kejiwaan atau medis kepada pecandu narkoba. “Sebelum rehab sosial, harus dilakukan rehab medis karena biasanya orang yang sudah terkena narkoba itu, dalemannya itu sudah rusak. Artinya jantung, paru-paru, hati, otak, dan ini harus ada rehab medis terlebih dulu”, terang Mantan Kalakar BNN ini sembari menambahkan setelah rehab medis, pecandu dilakukan rehab sosial. Terkait kapasitas pecandu yang bisa ditampung, sekitar 200 orang. “Cukup besar dan soal anggaran masih dihitung”, pungkasnya. Sebagai daerah pariwisata internasional, Bali menjadi surga tak hanya bagi wisatawan tetapi juga jaringan peredaran narkoba. Karena itu, Gubernur Pastika mengatakan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika harus disikapi serius, termasuk Bali. Gubernur menambahkan pecandu narkoba saat ini cukup banyak. Karena itu akan diupayakan juga membangun di tempat lain.  “Satu tempat rehab saja tidak cukup, harus cari lagi di kabupaten lainnya- “, ungkapnya.

I Nyoman Adnyana
I Nyoman Adnyana

Sementara itu, anggota DPRD Bali dari Dapil Bangli, I Nyoman Adnyana  menyatakan kurang setuju tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dibangun di Bangli. Kehadiran tempat itu akan semakin membuat image Bangli jadi menurun. “Selain itu tak ada manfaat yang didapat dengan membangun di sana. Kita hanya dapat getahnya saja,” ujar anggota Komisi I ini seraya menambahkan di daerahnya itu sudah ada RS Jiwa dan belum lama ini dibangun Lapas Narkoba. Ini membuat kesan Bangli menjadi kurang bagus selama ini. Selain itu tak banyak hal positif yang didapat masyarakat maupun daerah dengan hadirnya tempat-tempat tersebut. “Kalau bisa jangan lagi bangun hal-hal seperti itu di sana,” tegasnya. (bas)