Pemkot Gandeng BPOM Pantau Takjil, Seluruh Sampel Aman Dari Zat Berbahaya

(Baliekbis.com), Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kota Denpasar bersinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar melakukan pemantauan terhadap peredaran Takjil. Kegiatan yang kali ini menyisir sentra penjualan Takjil Dusun Wanasari, Kampung Jawa, Denut dipimpin langsung Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni bersama Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denapsar, I.GN Eddy Mulya didampingi sejumlah OPD terkait dilingkungan Pemkot Denpasar pada Senin (6/5) sore.

“Kali ini BPOM telah mengidentifikasi 21 sampel makanan untuk diuji. Sampel- tersebut diantaranya terdiri dari Pepes Ikan, Bakso, Tahu, Kerupuk, Es Gula, Biji dan Mutiara serta Peyek Udang. Di wilayah Denpasar, kami memulainya di pusat takjil di Kampung Jawa ini, dan akan dilakukan pemantauan selama sebulan penuh selama Bulan Suci Ramadhan. Dari hasil pengecekan 21 sampel ini, bisa dipastikan semua sampel yang diuji hasilnya memenuhi syarat dan tidak ada yang positif mengandung zat berbahaya,” ujar Kepala BPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

Ditambahkan Aryapatni, berkat pembinaan BPOM Denpasar bersama Pemkot Denpasar yang intens terhadap produsen – produsen makanan menunjukkan hasil yang baik guna menekan penggunaan zat berbahaya pada makanan. Disampaikan pula dari data yang diperoleh tahun sebelumnya (2017-2018), bisa dikatakan Kota Denpasar juga telah terbebas dari penggunaan zat berbahaya Rhodamin-B dan sejenisnya.

Pengetesan sampel makanan kali ini menggunakan metode Test Kit. Sampel makanan dilarutkan dengan bahan Aquades danReagen untuk mengetahui apakah makanan itu mengandung zat berbahaya seperti Rhodamin-B, Boraks, Formalin atauMetanil Yellow. Dihimbau juga kepada masyarakat untuk cerdas memilih sebelum membeli makanan dengan Cek Klik yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kadaluarsa” ungkap Aryapatni.

Sementara Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denapsar, I.GN Eddy Mulya saat ditemui mengatakan pemantauan ini merupakan upaya meniadakan bahan tambahan makanan yang tidak direkomendasikan dari segi kesehatan. “Tentu pola pemantauan dan pengambilan sample ini bersifat edukatif serta himbauan pada masyarakat untuk menghindari makanan yang berwarna mencolok dan tidak alamiah” kata Eddy Mulya.

“Pemkot Denpasar mengapresiasi sentra penjualan Takjil di Kampung Jawa ini para pedagang takjil telah menyadari dan tidak menjual makanan berbahan tidak alami. Namun tidak berhenti disini, karena proses penyajian Takjil ini akan berlangsung sebulan penuh selama bulan suci Ramadhan tentu berharap BPOM Denpasar bersinergi dengan Pemkot Denpasar secara rutin melakukan pemantauan” ujarnya.

Eddy Mulya menambahkan, sejalan dengan Perwali No 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik juga pemantauan Takjil oleh BPOM ini juga turut mengedukasi para pedagang untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sebagai bungkus makanan dan menggantinya dengan tas ramah lingkungan” ungkap Eddy Mulya.(esa)