Pemkot Denpasar Kembali Musnahkan 193 Arsip

(Baliekbis.com), Pemerintah Kota Denpasar kembali melakukan pemusnahan arsip sebanyak 193 box berkas dan 104 box buku pada Jumat (13/7) di Studio Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar. Kegiatan yang dipimpin Sekda Kota Denpasar, AAN RaiIswara ini turut memusnahkan arsip Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar sebanyak 166 box berkas dan 43 box buku.Dan arsip milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar sebanyak 27 box berkas dan 61 box buku. Dalam acara  pemusnahan tersebutSekda Kota Denpasar AAN RaiIswara turut menyerahkan penghargaan kepada 5 Organisasi Perangkat Daerah pemenang lomba pengelolaan kearsipan. Yakni  Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan Kecamatan Denpasar Selatan.

Dalam kesempatan itu RaiIswaramengatakan, arsip dalam kehidupan penyelenggaraan pemerintah dan negara sangat besar dan penting, sebagai sumber data dan informasi.Hal ini menandakan arsip merupakan urat nadi dalam prosesi administrasi, sehingga harus dipelihara dengan baik.Mulai dari proses pengawalan arsip, baik  menjadi arsip aktif, in aktif dan seterusnya. Maupun pemeliharaan berikutnya sampai pemusnahan. Karena pemusnahan itu sesuai undang-undang yang merupakan suatu kewajiban.Jika di ibaratkan darahbagaikan darah yang bersih.‘’Maka hari ini kami di Pemerintah Kota Denpasar atas prakarsa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar melaksanakan pemusnahan arsip sesuai dengan standar aturan yang ada,’’ ujar RaiIswara.

Maka dari itu menurut RaiIswara mengatakan, Walikota Denpasar IB RiaDharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menyambut baik pemusnahan arsip ini. ‘’Karena ini adalah salah satu prosesi aturan sehingga mau tidak mau harus melaksanakan dengan baik,’’ ujarnya. Dengan demikian Pemerintah Kota akan memberikan perhatian penuh terhadap perkembangan kearsipan di Kota Denpasar.Selain memiliki nilai sejarah, arsip juga mempermudah pelayanan kepada masyarakat.‘’Yang terpenting arsip adalah bukti otentik, maka kita  memiliki tanggung jawab prosesi pembangunan khususnya di Kota Denpasar,’’ ujarnya.

Sedangkan untuk kekurangan asiparis, RaiIswara sudah meminta terkait untuk memprosesinya. Sehingga tahun depan diharapkan Pemerintah Kota Denpasar sudah memilikiasiparis. ‘Kita intrizin sesuai aturan, gali dan raksa sehingga ada ketertarikan dari ASN untuk menjadi asiparis,’’ ujarnya. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar I PutuBudiasa mengatakan, tujuan dari lomba pengelolaan kearsipan adalah untuk memotivasi perangkat daerah (PD) agar lebih memberi perhatian terhadap pengelolaan kearsipan.Serta meningkatkan sumber daya manusia dalam pengelolaan arsip sehingga efisiensi dan tertib arsip dapat terwujud.

Sedangkan untuk pemusnahan arsip merupakan suatu kegiatan untuk mencapai efisiensi dalam pengelolaan arsip yang meliputi  ruang atau tempat penyimpanan arsip, tenaga dan biaya serta waktu untuk tamu balik arsip yang diperlukan. Arsip yang di musnahkan menurut Budiasa adalah memiliki retensi dibawah 10 tahun dan ditetapkan oleh Walikota.Serta telah mendapatkan persetujuan tertulis dari kepala ANRI pasal 78 ayat I. Maka dalam kesempatan ini arsip yang dimusnahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar sebanyak 166 box berkas dan 43 box buku.Arsip Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar sebanyak 27 box berkas dan 61 box buku. ‘’Jadi pemusnahan arsip hari ini totalnya adalah 193 box dan 104 box buku,’’  ungkapnya. (ayu)