Pemkot Denpasar bersinergi dengan PT.Pegadaian dan IWAPI, Gelar Bersih Pantai

(Baliekbis.com), Penerapan Peraturan Walikota Denpasar No 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik telah diterapkan melalui berbagai program strategis oleh Pemerintah Kota Denpasar yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Seperti yang terlihat pada sabtu (6/4) di kawasan pantai Metasari, Sanur, Denpasar Selatan digelarkan kegiatan bersih lingkungan yang merupakan sinergi dari Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan bersama PT. Pegadaian Persero dan juga IWAPI (Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia) Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) bersama Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara, Pimpinan Wilayah VII PT. Pegadaian Persero, Nuril Islamiah, Kadis DLHK Kota Denpasar, Ketut Wisada serta tokoh masyarakat adat setempat berbaur dengan ratusan masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan bersih pantai.

Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara ditemui disela- sela acara mengapresiasi pelaksanaan kegiatan bersih pantai sinergi Pemkot Denpasar, PT.Pegadaian Persero dan IWAPI Denpasar. “Kegiatan ini merupakan bukti derap pembangunan di Kota Denpasa terutama dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi penggunaan kantong  plastik telah terjalin sinergi yang baik antara seluruh komponen yang ada didalamnya. “Sesuai dengan yang telah tertuang dalam Peraturan Walikota Denpasar No.36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik tentu harus disikapi dengan penuh kesadaran antara Pemerintah, Perusahaan, Masyarakat dan Stakeholder lainnya dengan aksi nyata. Sinergi baik yang tercipta tentu saja akan memepercepat capaian dalam mendukung program pembangunan di Kota Denpasar sesuai dengan visi misi Kota Denpasar sebagai Kota Kreatif Berwawasan Budaya” ujar sekda Rai Iswara.

Sementara Pimpinan Wilayah VII PT. Pegadaian Persero, Nuril Islamiah dalam sambutannya mengatakan Kegiatan Bersih Lingkungan yang dilaksanakan oleh keluarga besar Kanwil VII PT.Pegadaian Persero bersinergi dengan DLHK Kota Denpasar, IWAPI Bali dan DPC IWAPI Kota Denpasar ini merupakan kegiatan serentak yang juga dilakukan pada waktu yang sama di 12 Lokasi diseluruh indonesia melibatkan kurang lebih 6000 peserta. “ Untuk kegiatan di Kota Denpasar ini yang dilibatkan mencapai sekitar 500an peserta dari segala lapisan masyarakat, kantor perusahaan dan dinas. Selain dilaksanakan kegiatan bersih pantai, juga dilaksanakan pemecahan rekor MURI Pembukaan Tabungan Emas dan pembagian sekitar 1000 Pcs Tas Ramah Lingkungan oleh DPC IWAPI Kota Denpasar. Seluruh rangkaiaan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan momentum bagi BUMN bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan  alam di Bali dan khususnya di Kota Denpasar” ungkap Nuril Islamiah.

Kadis DLHK Kota Denapsar, Ketut Wisada saat dijumpai mengatakan sejalan dengan Kebijakan dan Strategi Nasional  (Jakstranas) dan juga untuk mengurangi beban TPA Suwung, Denpasar maka DLHK Kota Denpasar telah mengadakan MoU dengan PT.Pegadaian Persero bersama stakeholderterkait lainnya. “Untuk selanjutnya 120 Bank Sampah diseluruh Kota Denpasar yang telah dioperasikan dan terkoneksi dengan aplikasi Sidarling (Sistem Aplikasi Sadar Lingkungan) yang telah diluncurkan pada HUT Kota Denpasar ke-231 Tahun 2019, juga melalui kerjasama dengan PT.Pegadaian natinya akan memungkinkan tabungan sampah di Bank Sampah di Kota Denpasar akan dapat dikonversi kedalam bentuk tabungan emas. Inovasi- inovasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Denpasar dalam menanggulangi permasalahan sampah sesuai dengan Peraturan Walikota No 36 Tahun 2018 mengenai Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik” ujar Wisada.(esa)