Pemkab Bangli – Bank BPD Bali Launching Pembayaran PHR Online

(Baliekbis.com), Bank BPD Bali bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangli, Jumat (28/12) di Kintamani meluncurkan pembayaran pajak hotel dan restoran (PHR) secara online.

Peluncuran ini dihadiri Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha dan Plt. Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma serta Kepala Bank BPD Bali Cabang Bangli Ni Nyoman Sri Utari Tresna. Bupati Bangli dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Artha mengatakan, fiskal adalah salah satu untuk menjaga ketahanan negara. Sehingga pemerintah tetap berupaya untuk menambah peningkatan penerimaan negara melalui pajak.

“Walaupun PAD Bangli kecil tetapi kita mengintensifkan dengan peningkatan kesadaran para wajib pajak. Sehingga dengan dukungan semua pihak akan lebih meningkatkan lagi pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Pemerintah tambahnya sangat mengapresiasi Bank BPD khususnya Kantor Cabang Bangli yang dapat memberikan pelayanan pembayaran pajak yang lebih cepat melalui sistem digital. “Sehingga ke depannya kita berharap akan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kepada wajib pajak hotel dan restoran selamat menikmati pelayanan wajib pajak yang berbasis online ini,” katanya.

Sementara itu Plt Dirut Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan sesuai arahan dari KPK bahwa Bank BPD Bali mengharapkan intensifikasi penerimaan pajak melalui sistem online. Sebab Bali menjadi contoh dalam pembayaran pajak online. “BPD siap mendukung penerimaan pajak hotel dan restoran online ini. Sehingga akan mencegah terjadinya kebocoran. Dan BPD ke depannya akan terus berusaha memperbaiki sistem dengan berbasis Digital Banking,” terang Sudharma.

Dalam kesempatan ini salah satu restoran melakukan pembayaran PHR online. Acara peluncuran tersebut juga mengundang sekitar 17 perwakilan wajib pajak hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Bangli. “Setiap transaksi online bisa dilaksanakan di seluruh Bank BPD Bali. Ada dua pembayaran yang bisa dilaksanakan dimana pertama melalui Mobile Banking serta datang langsung ke teller BPD seluruh Bali,” jelasnya.

Kepala Bank BPD Bali Cabang Bangli, Ni Nyoman Sri Utari Tresna,S.E. mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati Bangli yang telah mempercayakan pembayaran PHR melalui Bank BPD Bali Cabang Bangli. Ke depan, kepercayaan yang pemerintah Bangli berikan kepada BPD Bali akan terus dijaga dengan cara memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh hotel dan restoran. “Kami akan memberikan layanan prioritas kepada para nasabah terutama pengusaha hotel dan restoran yang ada di Bangli. “Untuk itu mari manfaatkan fasilitas pembayaran pajak online berbasis aplikasi Mobile Banking. Semoga melalui sistem pembayaran pajak online ini akan lebih menambah pendapatan asli daerah Kabupaten Bangli,” imbuh Utari.

Setiap wajib pajak dari hotel dan retoran yang melakukan pembayaran pajak online di BPD Bali maka dananya akan langsung masuk ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Bangli.

Salah satu staf Badan Keuangan selaku Sekretaris Pendapatan dan Aset Daerah AA Trisna Wijaya mengungkapkan pada tahun 2019 ditargetkan semua restoran dan hotel dalam melakukan pembayaran pajaknya sudah menggunakan sistem berbasis aplikasi. “Kami berharap semua wajib pajak sadar bayar pajak dan tepat waktu,” harapnya. Sementara itu, Agus Harditya pemilik Restoran Deamora Bali sangat menyambut baik adanya pembayaran pajak yang berbasis online. “Dengan ini kita sangat merasa dimudahkan, sehingga kita tidak perlu repot-repot datang ke Bank BPD cukup gunakan aplikasi lewat genggaman atau lewat HP,” pungkasnya. (ngk)