Pelaksanaan Tes CAT CPNS 2018 Diharapkan Bebas Dari “Joki”

(Baliekbis.com), Untuk meninjau pelaksanaan tes CPNS yang menggunakan system Computer Asissted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra bersama Perwakilan dari Polda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, BPKB dan Ombudsman meninjau pelaksaan hari pertama seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) di Kantor Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kamis (1/11).

Sekda Dewa Indra yang didampingi Plt. BKD I Ketut Lihadnyana dan Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada menyampaikan kepada awak media bahwa Pemerintah Provinsi Bali menginginkan dalam pelaksanan tes CAT ini tidak ada terjadi kecurangan-kecurangan. Pihaknya bersama instansi terkait melakukan peninjauan dalam pelaksanan proses tes CAT, agar sesuai prosedur. “Walaupun dari laporan yang saya terima bahwa system CAT merupakan system yang sangat objektif, akuntabel dan transparan, namun saya tetap ingin memastikan dan melihat langsung jalannya di lapangan, karena saya tidak ingin terjadi suatu kecurangan yang tidak sesuai dengan prosedur”, ujarnya

Lebih lanjut Sekda Dewa Indra mengatakan bahwa dari hasil peninjauannya, proses pelaksanaan tes dari absensi peserta sampai pada tempat duduk di ruangan tes, sudah sangat sesuai dengan prosedur dan tidak mungkin ada kecurangan baik itu membawa jawaban-jawaban ke dalam ruangan atapun memanfaatkan jasa joki. “Peserta dalam melakukan registrasi ulang atau absensi, maka panitia seleksi tidak hanya melihat dari wajah yang dicocokan dengan KTP aja, melainkan juga dicek melalui system yang terekam saat peserta melakukan pendaftaran, ini dilakukan guna menghindari Joki yang masuk,” tutur Dewa Indra.

Selain itu, kata Dewa Indra untuk meningkatkan ketransparanan maka dalam system CAT ini telah diatur dimana peserta atupun pihak keluarga yang berada di luar ruangan test, bisa langsung melihat skor atau nilai yang diperoleh dari para peserta, jadi dengan demikian nilai yang diperoleh peserta benar-benar murni hasil kerja para peserta karena panita tidak bisa mengganggu gugat nilai tersebut.

Lebih lanjut, Widyaiswara BKN Ida Ayu Rai Sri Dewi mengatakan bahwa tes TKD ini akan dilakukan selama 11 hari, dengan total  10.265 orang peserta tes yang telah lolos seleksi administrasi. “Dalam sehari kami bagi menjadi 5 sesi, satu sesi jumlah peserta yang ikut tes adalah 100 orang di gedung A dan 90 orang di gedung B”, ucapnya. Sedangkan untuk permasalahan teknis seperti kerusakan computer pada saat tes, maka pihaknya sudah mengantisipasi hal tersebut. Untuk itu, berharap pelaksanaan ini dapat dilakukan dengan lancar dan tidak terjadi hambatan apapun. (ist)