Pecalang Desa Pekraman Renon Dikukuhkan

(Baliekbis.com), Kepala BNN Kota Denpasar, I Wayan Gede Suwahyu, SH,MH mewakili Kepala BNN Provinsi Bali melantik dan mengukuhkan Pecalang Desa Pakraman Renon sebagai Relawan Anti Narkoba. Acara dilaksanakan di Wantilan Sweka Dharma Desa Pakraman Renon pada hari Minggu (24/12) pukul 15.00 Wita. Acara tersebut dihadiri Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Mewakili Walikota Denpasar, Camat Densel, dan Prajuru Desa Pakraman Renon.
Dalam sambutan, Kepala BNN Kota Denpasar I Wayan Gede Suwahyu, SH, MH menyampaikan bahwa pecalang memiliki akses kepada lapisan masyarakat di desa pakraman, sehingga posisinya menjadi sangat strategis sebagai relawan anti narkoba. “Peran pecalang menjadi tidak terbatas pada jagabhaya semata, tapi juga ikut serta menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari Narkoba,” terangnya.
Nantinya para pecalang yang sudah dikukuhkan ini diharapkan dapat berperan aktif dalam usaha-usaha preventif dalam memerangi bahaya narkoba. Selain itu, juga dapat ikut serta dalam kegiatan BNN Kota Denpasar yang diadakan di desa pakraman Renon nantinya. “Sehingga pecalang tidak hanya menjadi pengawal nilai-nilai adat pada desa pakraman tapi ikut serta dalam program pemerintah khususnya dalam melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ucapnya.
Ditambahkan, bila tidak kita antisipasi dari peredaran gelap narkoba ini, takutnya lambat laut generasi muda kita akan banyak yang terjerumus. Peran pecalang yang nantinya ikut berperan, sebab dengan aktifnya peran pecalang memberantas peredaran gelap narkoba dilikungannya. Kami yakin likungan tersebut akan bisa aman dan nyaman serta terbebas dari peredaran gelap narkoba. “Bahkan generasi muda bisa kita lindungi. Karena generasi muda adalah masa depan kemajuan negeri yang kita cintai dan banggakan terutamanya Bali,” tambahnya. (sus)