Pasca-pengeroyokan di Bandara, Driver Taksi Online & Taksi Konvensional Sepakat Damai di Law Office Togar Situmorang & Associates

(Baliekbis.com), Pihak driver taksi online dan konvensional di Bali sepakat berdamai dan saling menjaga kondusivitas. Hal ini menyusul adanya pengeroyokan atau persekusi terhadap driver taksi online yang dilakukan oleh driver taksi konvensional di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu, 17 Maret 2019 lalu. Kesepakatan damai ini terjadi setelah kedua belah pihak berhasil dimediasi oleh Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang terdaftar di dalam Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019.

Kedua belah pihak yang terlibat yakni driver taksi online Edi Saputra (korban/pelapor) dan driver taksi konvensional I Wayan Mertayasa (tersangka/terlapor), Sabtu (18/5/2019) telah menandatangani surat pernyataan damai di Kantor Panglima Hukum Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. dan juga Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, dan juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali.

Seperti diketahui Minggu tanggal 17 Maret 2019 pukul 15.00 Wita di Kawasan Parkiran Bandara Ngurah Rai, telah terjadi pengeroyokan terhadap korban sehingga adanya Laporan Polisi Nomor: LP-B 05 III/2019/Bali/Resta DPS SEK KWS BDR, dan mengakibatkan rusaknya nama baik dan kehormatan korban.

Oleh karenanya, kedua belah pihak yaitu pelapor dan terlapor sepakat membuat Surat pernyataan dengan sejumlah poin. Pertama, bersedia untuk berdamai dan saling kooperatif membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sudah sampai di pihak Kejaksaan Negeri  Kabupaten Badung dan tidak akan mempermasalahkan apapun atas putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan.

Kedua, bersedia berkelakuan baik dengan tidak mengulangi tindakan-tindakan arogansi yang merugikan kedua belah pihak dan kehormatan masing-masing organisasi dalam hal ini di bawah naungan Taksi Online dan Taksi Konvensional pada Kawasan Bandara Ngurah Rai.

Ketiga, bersedia saling memaafkan dan meminta maaf kepada masing-masing organisasi yang membawahinya baik Taksi Online maupun Taksi Konvensional, kepada publik dan masyarakat Bali khususnya, yang kesemua permintaan maaf tersebut dimuat di Media Cetak dan Media Online.

Keempat, bersedia mengikuti segala bentuk instruksi dan kebijakan organisasi baik Taksi Online maupun Taksi Konvensional, dan tunduk terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kelima, kedua belah pihak siap menjaga perdamaian keselamatan masing-masing agar tidak terulang kembali kejadian tersebut seperti sebelumnya yang telah beredar di media.

Togar Situmorang,S.H.,M.H.,M.A.P. yang terdaftar di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank, mengaku dirinya merasa lega karena berhasil memediasi dan mendamaikan kedua belah pihak baik driver taksi konvensional dan driver taksi online atas permasalahan yang terjadi sebelumnya dan untuk ke depannya bisa saling menghormati dan menjaga toleransi satu sama lain.

Hal ini dilakukan Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P.  sebagai Pengamat Kebijakan Publik untuk membuktikan tuduhan-tuduhan yang bernada provokasi dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan tersendiri bahwa Togar Situmorang dikatakan anti Pancasila, tidak NKRI.

“Saya rasa untuk membantah hal itu semua saya harus melakukan hal yang nyata yaitu memediasi dan mendamaikan para pihak. Bukan datang ke polsek berfoto dengan background para tahanan yang sedang berada di balik jeruji besi lalu mengupload foto dengan caption bernada provokasi,” tegas Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali.

Intinya satu, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan kepala dingin dengan cara-cara kekeluargaan, tambah Togar Situmorang,S.H.,M.H.,M.A.P. yang terdaftar di dalam Best Winners – Indonesia Business Development Award.

Yang lebih penting para pihak bisa saling menjaga dengan kesepakatan perdamaian ini termasuk bersama-sama saling menjaga kondusivitas Bali,” kata Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Ketua POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Denpasar Provinsi Bali.

Dengan perdamaian ini baik driver taksi online maupun taksi konvensional diharapkan juga saling bersinergi menghormati hak konsumen. Sebab konsumen punya kebebasan memilih, mau menggunakan jasa transportasi yang mana, entah taksi online ataupun taksi konvensional.

“Kami juga mengutuk keras jika kembali ada pengeroyokan atau persekusi yang dilakukan oleh pihak manapun. Kedamaian dan kondusivitas Bali harus jadi prioritas,” tutup Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Advokat asal Sumatra Utara yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana Bali. (phm)