Pasca Bebas, Togar Situmorang: Masyarakat Berharap BTP Kembali ke Politik dan Pemerintahan

(Baliekbis.com), Pasca bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disambut gembira berbagai kalangan. Di Bali bahkan ada doa bersama lintas agama terhadap tokoh yang kini disebut BTP itu.

Sebagai warga negara bebas, BTP bisa menjalankan aktivitas dan mendapatkan hak politik baik memilih maupun dipilih. “Kalau BTP mau kembali ke dunia politik tentu kami sangat dukung dan nantikan. Selain pintar dan berani, BTP adalah nasionalis yang luar biasa dan jujur,” kata advokat kawakan yang dijuluki “panglima hukum” Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., Sabtu (26/1) di Denpasar menanggapi bebasnya BTP.

Di mata Togar Situmorang, BTP adalah representasi pejabat publik yang bersih dan tidak KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). Jadi kalau BTP nanti memilih terjun ke jalur politik, para pendukung BTP khususnya di Bali akan mendukungnya. “Masyarakat Bali berharap BTP kembali berkiprah di politik dan pemerintahan. Beliau adalah contoh dan representatif kaum minoritas yang mendapat dukungan penuh di hati rakyat,”  ujar advokat yang dikenal kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum itu. Togar juga berharap yang terbaik bagi BTP untuk ke depannya termasuk rencana BTP Foundation yang akan dijalankan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Saat menjabat Bupati Belitung Timur, menjadi Wakil Gubernur DKI mendampingi Jokowi hingga menjabat Gubernur DKI Jakarta, BTP dikenal sebagai sosok pejabat dan tokoh yang memang totalitas berjuang membangun daerah dan masyarakatnya. 

Karena itu, saat Jokowi terpilih kembali menjadi presiden untuk periode 2019-2024, Togar pun berharap agar BTP diangkat sebagai salah satu pejabat tinggi negara mengingat totalitasnya untuk membangun negeri ini. “Kalau Jokowi terpilih lagi, saya berharap BTP bisa menempati pos strategis. Apakah jadi Jaksa Agung atau duduk di pimpinan KPK. Agar BTP bisa betul-betul bersinergi dengan eksekutif memberantas korupsi dan maling uang rakyat, berantas maling berdasi,” tegas Togar.

Seperti diketahui, BTP atau Ahok terjerat kasus penodaan agama.  Setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari, BTP akhirnya bebas murni per tanggal 24 Januari 2019. “Karena bebas murni dan bukan narapidana yang mendapat pembebasan bersyarat, maka BTP tidak wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) KemenkumHAM,” terang Togar Situmorang yang kini tengah menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Udayana itu. BTP juga dapat melakukan aktivitas sebagaimana warga biasa, termasuk bepergian ke luar negeri. “He is a Free Man with New Life,” tutup Togar Situmorang yang juga mengidolakan BTP ini.

Di sisi lain, pascabebas, tagar Welcome Back BTP (#WelcomeBackBTP) memuncaki daftar teratas trending topic di media sosial di Indonesia. Cuitan  #WelcomeBackBTP datang dari jutaan masyarakat Indonesia. Salah satunya dukungan dan ucapan selamat atas bebas dan kembalinya BTP juga datang dari pengagumnya, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., yang juga ikut meramaikan #WelcomebackBTP. Dilihat dari halaman akun Instagramnya @situmorang.togar, caleg millenial yang maju ke DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar itu juga mengupload gambar BTP dengan caption #WelcomebackBTP (tmc)