Panglima Hukum Togar Situmorang: Saatnya Saya Mengabdi untuk Bali

(Baliekbis.com),”Saya telah diberkahi alam Bali, dibesarkan oleh Bali, kini saatnya saya mengabdi untuk Bali, membantu masyarakat,” ucap advokat senior yang juga pengamat publik Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., Senin (8/4) di kantor hukumnya Law Firm Togar Situmorang & Associates, Denpasar.

Sebagai ‘Panglima Hukum’ Togar Situmorang mengatakan siap melindungi masyarakat kecil dari para mafia tanah yang merajalela dan “gentayangan” di Pulau Dewata.

Bahkan ketika terpilih sebagai Anggota DPRD Bali nantinya, caleg Caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar ini ingin berjuang di Komisi I yang membidangi masalah hukum dan pertanahan.

Misi dan pengabdian mulia Togar jelas agar bisa lebih maksimal bersinergi dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya guna menyelamatkan dan melindungi rakyat Bali dengan memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

Togar Situmorang yang saat ini sedang menyelesaikan program S-3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana dengan penuh keyakinan “Siap Melayani Bukan Dilayani” sebagaimana menjadi komitmen dan bagian pengabdiannya untuk masyarakat.

Ketua Umum POSSI (Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia) Kota Denpasar ini juga berharap penyelesaian terhadap kasus-kasus perampasan atas tanah yang terjadi ke depan harus dilakukan dengan membentuk suatu Lembaga Ad Hoc untuk menyelesaikan permasalahan perampasan hak atas tanah.

Dengan demikian, kata Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali itu, ketika ada seorang yang dirampas tanahnya, maka mereka memiliki wadah yang dinaungi oleh lembaga resmi yang dibentuk pemerintah.

Sehingga, imbuh Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali ini ketika rakyat kecil harus berperkara di Pengadilan Agraria mereka memiliki dukungan kuat, serta bisa diselesaikan secara adil sehingga memiliki kepastian hukum.

“Itu yang akan saya perjuangkan, tidak boleh ada sengketa tanah rugikan warga Bali. Tidak boleh ada tanah di Bali yang di miliki dengan cara melawan hukum,” tegas Managing Partner Togar Situmorang &Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. Bypass Ngurah Rai No.407, dan juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang, Insurance AIA, Property penjualan Villa, Showroom Mobil, Showroom Motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar.

Seperti yang terjadi saat ini, pergerakan para mafia tanah di Bali makin masif, “gentayangan” mencari korban yang notabene masyarakat kecil. Keadilan pun tidak berpihak pada korban dari mafia tanah.

Penegakan hukum terkait mafia tanah ini di Bali masih ibarat pedang yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Aparat gagal membongkar jaringan mafia tanah yang membuat onar di Bali. Kondisi ini membuat Caleg Milenial ini prihatin sekaligus geram.

“Saya prihatin, miris dengan persoalan hukum permasalahan tanah yang ada di masyarakat Bali. Harusnya mafia tanah ini disikat,” tandas advokat yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank ini. (tmc)