Pangdam Pastikan Zona KRB Kosong dari Masyarakat

(Baliekbis.com), Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak memastikan prajuritnya sudah berada di pos-pos portal guna melarang masyarakat yang hendak memasuki kawasan rawan bencana (KRB). “Masyarakat dilarang mendekat maupun beraktivitas di sekitar wilayah yang masuk dalam zona KRB. Apapun alasannya, termasuk alasan melihat ternak. Jangan sampai ternaknya menjadi korban, masyarakat juga ikut jadi korban, makanya kita imbau masyarakat tidak mendekat,” jelasnya, Selasa (5/12) saat memantau di Karangasem. Pangdam juga menerangkan, apa yang dilakukan aparat TNI khususnya Kodam IX/Udayana sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 34 tentang operasi militer yakni selain perang, tugas lainnya yaitu membantu pemerintah pada saat damai maupun darurat.
“Saya hadir di sini untuk melihat secara jelas, apakah perintah gubernur selaku wakil pemerintah di daerah sudah dilaksanakan oleh prajurit saya. Ternyata perintah sudah dilaksanakan,” terang Panglima. Dari pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.00 Wita, Pangdam yang didampingi Komandan Korem 163/Wira Satya Kolonel Arh. I Gede Widiyana, serta pejabat Kodam IX/Udayana tiba di pos portal yang berada di Desa Duda Selat, Kecamatan Selat, Karangasem. Kepada Pangdam, Dandim 1623/ Karangasem Letkol Inf. Benny Rahardian melaporkan masyarakat yang ada di desa sekitar sudah mengungsi. Setelah kurang lebih 30 menit berada di pos portal yang ada di Desa Duda Selat, Pangdam beserta rombongan bergerak menuju pos pantau Rendang. Sementara itu, sekitar pukul 08.48 Wita, Gunung Agung kembali mengeluarkan asap tebal warna putih dengan tinggi hembusan mencapai 1.500 meter condong ke timur. “Zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual atau terbaru,” terang petugas PVMBG Pos Pengamatan Gunung Agung. (bas/sb)