Pandemi Covid-19 Pemicu Utama Masalah Kesehatan Mental Masyarakat

(Baliekbis.com), Selama pandemi Covid-19, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa mengalami peningkatan yang signifikan. Mulai dari gangguan kecemasan ringan, depresi hingga gangguan kejiwaan yang mengakibatkan bunuh diri.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (12/10), mengatakan dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.

“Angka tersebut di masa pandemi mengalami peningkatan hingga 15 persen,” jelasnya.
Selain itu berdasarkan Sistem Registrasi Sampel yang dilakukan Badan Litbangkes tahun 2016, diperoleh data bunuh diri pertahun sebanyak 1.800 orang atau setiap hari ada 5 orang melakukan bunuh diri. Serta 47,7 persen korban bunuh diri adalah pada usia 10-39 tahun yang merupakan usia anak remaja dan usia produktif.

Masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa. Untuk saat ini Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20 persen populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan jiwa.

“Ini masalah yang sangat tinggi karena 20 persen dari 250 juta jiwa secara keseluruhan potensial mengalami masalah kesehatan jiwa,” lanjutnya.
Terkait kondisi kesehatan mental di Denpasar, dokter spesialis jiwa dan juga Psikiater di RSUD Wangaya, dr. I Gusti Rai Putra Wiguna, mengakui selama pandemi Covid-19 pasien dengan gangguan kecemasan dan depresi mengalami peningkatan. (ist)