Pakar UGM: Jangan Buru-Buru Klaim Obat Covid-19

(Baliekbis.com), Pandemi Covid-19 telah menginfeksi jutaan manusia di berbagai belahan dunia. Banyak pihak berupaya mencari obat untuk mengatasi penyakit akibat virus corona jenis baru ini. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir banyak bermunculan klaim penemuan obat yang dianggap mampu mengatasi Covid.

Menanggapi dinamika penemuan obat Covid-19 di tanah air, Dekan Fakultas Farmasi UGM, Prof. apt. Agung Endro Nugroho, M.Si., Ph.D. menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan anak bangsa dalam menemukan solusi untuk mengatasi Covid-19. Berbagai upaya untuk menemukan obat tersebut merupakan bentuk dari empati, semangat bersama, dan tanggung jawab rakyat Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Sementara jika ada kekurangan dan kelemahan diharapkan bisa saling menguatkan melalui koreksi, sikap kritis, dan arahan dari pihak lain.

“Penemuan obat dan vaksin memerlukan kompetensi dan ahli di bidang tersebut dan dilakukan secara kolaboratif,”jelasnya saat dihubungi Senin (24/8).

Di satu sisi, perlu memperhatikan juga masukan dan kritikan dari beberapa pihak lain, apalagi sifatnya melengkapi dan membangun. Menurutnya, semangat saling koreksi, mengkritisi, memberikan masukan serta arahan nantinya dapat semakin memperkuat berbagai penemuan obat dan vaksin yang ada. Selain itu juga diperlukan untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada.

“Ini bagian dari dinamika untuk mengoptimalkan upaya-upaya yang telah dilakukan dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,”tuturnya.

Pakar Farmakologi UGM, Prof. apt. Zullies Ikawati, Ph.D., mengapresiasi upaya yang dilakukan berbagai pihak dalam usaha pencarian obat Covid-19. Kendati begitu, meminta agar dalam prosesnya tidak terburu-buru mengklaim dan merilis temuan sebagai obat Covid-19. Sebab, nantinya akan membahayakan masyarakat jika obat digunakan tanpa proses riset yang baik, benar, dan teruji keakuratan serta validitasnya.

“Jangan buru-buru melakukan klaim sebelum data direview, baik melalui jurnal ilmiah atau  evaluasi oleh BPOM. Kalau data belum dipastikan validitas dan akurasinya, jangan terburu-buru disampaikan ke publik,” kata Guru Besar Fakultas Farmasi UGM ini.

Dia menekankan bahwa semua uji klinis dalam penemuan obat, termasuk Covid-19 harus dilakukan sesuai koridor penelitian yang akurat dan valid. Tak hanya itu, uji klinis juga perlu mengikuti prosedur yang terbuka dan transparan.

Zullies menyebutkan terdapat sejumlah aturan dalam uji klinis yang wajib dipenuhi oleh peneliti yang tertuang dalam pedoman cara uji klinik yang baik (CUKB). CUKB merupakan suatu standar kualitas etik dan ilmiah yang diacu secara internasional untuk mendesain, melaksanakan, mencatat, dan melaporkan uji klinik yang melibatkan partisipasi subjek manusia. Dengan mematuhi standar ini akan memberikan kepastian kepada publik bahwa hak, keamanan, dan kesejahteraan subjek uji klinik dilindungi dan data yang dihasilkan bisa dipercaya.

Berbagai inovasi dan riset telah dilakukan UGM untuk membantu dalam menanggulangi pandemik Covid-19. Sejumlah inovasi yang dihasilkan antara lain ventilator ICU, alat rapid test Covid-19, Gama Swab Sampling Camber, hot camber, box sterilisasi masker, dan lainnya.

Wakil Dekan Bidang Penelitian , Pengabdian kepada Masyarakat, Kerja Sama dan Alumni Fakultas Farmasi UGM, Dr. rer. nat. apt. R.R. Endang Lukitaningsih, M.Si., menyampaikan pihaknya turut melakukan riset dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satunya adalah mengembangkan obat herbal terstandar untuk imunomodulator yang akan ditingkatkan levelnya menjadi fitofarmaka sebagai suplemen penguat daya tahan tubuh. Selain itu inovasi juga dilakukan dengan memproduksi viral transport medium yang saat ini telah digunakan secara luas di tanah air antara lain di DIY, Jawa Tengah, Jakarta, serta Jayapura.

“Kita juga memproduksi handsanitizer berbasis alcohol dan melakukan layanan pengujian kualitas APD,” imbuhnya. (ika)