PA GMNI Bali : Pemerintah Butuh Kritik Konstruktif di Masa Pandemi

(Baliekbis.com), Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Bali mendorong masyarakat Bali untuk memberikan kritik yang konstruktif kepada pemerintah selama masa pandemi. Kritik dan saran dibutuhkan agar kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dapat terimplementasi dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Pemerintah juga tidak menginginkan kondisi ini terus berlarut-larut tanpa ada kepastian, oleh karena itulah upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah hendaknya kita dukung bersama, kalaupun ada saran, masukan dan kritik agar disampaikan dengan konstruktif,” kata Ketua PA GMNI Bali I.G.N Kesuma Kelakan, S.T., M.Si.saat memberikan keterangan di Denpasar, pada Senin (12/7).

Menurut Alit Kelakan, kebijakan yang diambil Jokowi berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kemudian diterjemahkan oleh Gubernur Bali sudah melalui pembahasan yang konfrehensif dengan para pemangku kepentingan. Tujuan akhirnya agar penyebaran Covid-19 di Bali bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga harapan untuk membuka pariwisata Bali dan memutar perekonomian masyarakat cepat bisa diwujudkan.

Wakil Gubernur Bali periode 2003 – 2008 menegaskan bahwa sikap kritis terhadap pemerintah dalam mengatasi Covid ini sama sekali tidak dilarang terlebih dalam iklim demokrasi. Namun jangan lupa upaya kerja keras pemerintah dalam mengatasi Covid yg tidak menentu ini membutuhkan dukungan masyarakat secara penuh.

“Khusus terkait kebijakan pemerintah Bali dalam pemadaman lampu agar dilihat dibaca dan dipahami secara utuh terkait dengan tujuan, manfaat dan batasan-batasannya” papar pria kelahiran 4 April 1967.

Alit Kelakan mengingatkan bahwa sikap kritis tanpa memahami persolan, tanpa data dan fakta akan menjadi subjektif, dan cenderung anarki. Apalagi saat ini sudah banyak tenaga kesehatan menjadi korban dan meninggal, banyak masyarakat yang kehilangan sanak saudaranya akibat Covid, angka Covid semakin meningkat dan rumah sakit sudah mulai membludak. (ist)