Orangtua Siswa Kesal, PPDB Diwarnai Jual Beli Surat Domisili

(Baliekbis.com),Keanehan dalam proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ini membuat orangtua siswa kecewa. Mereka menemukan kecurangan adanya jual beli surat domisili.

“Saya punya bukti, adanya domisili bodong ini. Nilainya Rp3 juta,” ujar salah seorang ibu dalam tatap muka dengan Anggota DPRD Bali, Senin (8/7/2019) di wantilan DPRD Bali.

Dalam tatap muka yang dihadiri ratusan orangtua murid serta sejumlah anggota DPRD Bali yang dipimpin Nyoman Parta, orangtua murid secara terbuka menyampaikan kekecewaannya dengan sistem yang diwarnai kecurangan ini.

Mereka juga kecewa karena Kepala Dinas Pendidikan tak hadir dalam pertemuan itu. “Jual beli surat domisili membuat kami sangat kesal. Hak anak yang pintar diserobot dengan surat domisili bodong,” ujar seorang ibu bernada tinggi.

Bukan hanya jual beli domisili yang membuat kecewa, orangtua siswa juga mengaku banyak dirugikan dengan sistem zonasi ini. Beberapa wilayah yang tak terjangkau radius zonasi, otomatis anaknya tak bisa lolos di sekolah negeri. “Kalau pun ada yang bisa jumlahnya sangat kecil, karena kuota jalur prestasi hanya 5 persen,” jelasnya.

Dengan kondisi demikian, siswa yang rumahnya di luar jangkauan zonasi otomatis tak bisa dapat sekolah negeri. “Kami yang tinggal di luar jalur zonasi, sepanjang hidup anak kami tak bisa mendapatkan sekolah negeri,” jelasnya.

Padahal anak mereka telah berjuang keras untuk meraih prestasi agar bisa dapat sekolah negeri. “Anak kami ikut les, pengayaan dengan biaya tak sedikit agar NEM-nya bagus. Namun dengan adanya jalur zonasi ini, prestasi itu dikalahkan dengan yang NEM-nya sangat rendah. Mereka tak perlu capek belajar dengan gampang dapat sekolah negeri,” tambahnya.

Dalam pertemuan itu juga terungkap, banyak orangtua mengejar sekolah negeri untuk anaknya karena kualitas serta biaya yang tidak tinggi. “Sekolah di swasta biayanya mahal,” jelas mereka. Terkait keluhan yang disampaikan, Parta mengatakan akan membahas kembali masalah itu dengan pihak terkait.

“Intinya semua siswa harus dapat sekolah,” jelasnya. Parta yang periode 2019-2024 maju ke DPR RI juga mengatakan akan membawa masalah ini ke DPR RI. “Nanti setelah saya di DPR akan saya bicarakan lagi soal ini,” janji politisi PDI Perjuangan asal Guwang Sukawati ini.

Komisi II DPRD Bali juga tengah merancang BOSDa (Bantuan Operasional Siswa Daerah) untuk meringankan beban siswa. Parta juga minta orangtua murid bersabar hingga pengumuman. “Pasti nanti ada solusi,” tambah Parta menenangkan. (bas)