Operasional Pura Besakih Kembali Dibuka

(Baliekbis.com), Semenjak penetapan kawasan besakih sebagai Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung yang sempat erupsi dan ditetapkan pada status level IV (awas) maka, sejak tanggal 25 November 2017 Wagub Sudikerta yang juga sebagai Kepala Badan Pengelola MO Pura Besakih memutuskan untuk menutup operasional Pura besakih dari kegiatan wisata maupun persembahayangan secara umum untuk menjaga keamanan masyarakat.

Namun, melihat perkembangan status Gunung Agung dan berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo mencabut status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung yang diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Jokowi di Wisma Werdapura Sanur, Denpasar, Jumat (22/12) lalu, maka Wagub Sudikerta dalam rapat MO tersebut menginstruksikan untuk membuka kembali operasional kegiatan Pura Besakih.

“Namun, saya minta walaupun kegiatan operasional sudah dibuka saya tetap meminta para petugas MO maupun masyarakat secara umum yang ada di kawasan Pura tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak yang berwenang,” ujarnya Wakil Gubernur Ketut Sudikerta memimpin rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih, terkait keberlanjutan pelaksanaan operasional Pura Besakih, bertampat di Ruang Rapat Wagub Sudikerta, Kantor Gubernur Bali, Rabu (27/12). Menaggapi hal itu, Wakil Manager MO Pura Besakih I Wayan Ngawit, menyampaikan akan menjalankan instruksi tersebut. Disamping itu, ia juga menyampaikan beberapa hal terkait pembahasan perencanaan anggaran MO untuk tahun 2018 dan beberapa pembahasan teknis terkait oeprasional yang ada di Pura Besakih. (sus)