Operasi Zebra Agung Jaring 111 Pelanggar

(Baliekbis.com), Polresta Denpasar bersama Polisi Militer dan Provos memeriksa 900 kendaraan dalam Operasi Zebra Agung yang dilaksanakan di Catur Muka Denpasar, Kamis (9/11). Operasi Zebra Agung dilaksanakan mulai pukul 9.00 Wita hingga 10.00 Wita melibatkan 55 orang personil. Dalam operasi yang berlangsung satu jam itu petugas memeriksa 900 kendaraan terdiri dari 800 kendaraan roda 2 dan 100 roda 4. Petugas berhasil menindak 111 pelanggar terdiri dari pengendara tanpa SIM sebanyak 70 orang, tanpa STNK 19 orang, tanpa kelengkapan surat 20 orang serta masing-masing satu orang melakukan pelanggaran mengemudi kendaraan tanpa izin dan TNKB. Wakasat Polresta Denpasar AKP Gede Sumadra Kertiawan seizin Kasatlantas Kompol Rahmawati Ismail mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Zebra Agung merupakan operasi terpusat dari Mabes POLRI dimana operasi di hari ke-9 dilaksanakan di tiga lokasi.

Tujuan operasi untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan tata tertib berlalulintas, menurunkan pelanggaran serta kecelakaan utamanya fatalitas korban kecelakaan meninggal dunia. Menurut data pelaksanaan operasi tahun 2016 dibandingkan tahun ini diakui sudah ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap budaya disiplin dan tertib berlalulintas. Tahun 2016 dihari pertama hingga hari ke-7 pelaksanaan operasi jumlah pelanggar lalu lintas yang ditindak sejumlah 1.951 sedangkan tahun 2017 yang ditindak hanya 1.651 pelanggar. “Ada penurunan penindakan pelanggaran. Kita bisa evaluasi Budaya tertib disiplin berlalu lintas sudah ada peningkatan di tahun ini,” ujarnya. Operasi Zebra Agung 2017 diwilayah hukum Polresta Denpasar yang memasuki hari kesembilan ini dipusatkan di tiga lokasi meliputi jalur Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, dan Catur Muka Denpasar. Operasi Zebra Agung 2017 juga menjaring pengendara yang tidak membayar pajak kendaraan,” imbuh Sumadra. (sut)