Operasi Patuh 2019 di Badung, 193 Ditilang

(Baliekbis.com),Puluhan personil Polres Badung yang terlibat Operasi Patuh Agung 2019 menindak kendaraan di beberapa lokasi seperti Jalan Raya Kosambi, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, jalan Raya Abianbase, Mengwi, Badung dan dijalan Raya Pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, Sabtu (31/8/2019).

Di hari ketiga, dari beberapa lokasi tersebut polisi menindak 192 pengendara yang melakukan pelanggaran, antara lain melawan arus, tanpa helm dan pengendara di bawah umur.

Dari beberapa barang bukti yang disita, terbanyak STNK, kemudian SIM dan kendaraan serta beberapa teguran.

Razia yang melibatkan personel dari Satlantas, Satsabhara, Satintelkam, Satbinmas dan humas serta diawasi Propam Polres Badungg ini dipimpin Karendal Ops. Polres Badung Kompol I Ketut Sukarta, SH berjalan tertib dan lancar.

Kabag Ops. Humas Polres Badung mengatakan, Polres Badung beserta jajarannya didukung instansi terkait menyelenggarakan operasi kepolisian Patuh Agung 2019 serentak di seluruh Bali selama 14 hari dari tanggal 29 Agustus – 11 September 2019.

“Operasi ini mengedepankan penegakan hukum secara humanis diimbangi dengan kegiatan preemtif dan preventif untuk memelihara keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung” paparnya.

Perwira melati satu ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Badung untuk bekerja sama, agar membudayakan tertib berlalu lintas.

Ia berharap dengan adanya operasi ini, akan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya serta mewujudkan Badung sebagai model tertib berlalu lintas. (job)