Ny. Putri Koster: Hasil Lomba Desain Kreasi Busana Adat ke Kantor Pakem Bali Harus Diimplementasikan di Masyarakat

(Baliekbis.com), Ny. Putri Suastini Koster mengapresiasi kegiatan lomba Desain Kreasi Busana Adat ke Kantor Pakem Bali sebagai bukti semangat jajaran PDI Perjuangan di Bali dalam mendukung surat edaran dan Peraturan Gubernur Bali.

“Saya berharap hasil lomba ini dapat diimplementasikan di masyarakat serta menggairahkan generasi muda atau milenial mencintai budaya Bali khususnya dalam hal penggunaan kain endek Bali yang diproduksi oleh perajin Bali,” ujar Ny. Putri Koster saat pengumuman pemenang lomba yang dirangkai dengan Dialog Interaktif Desain Kreasi Busana Adat ke Kantor Pakem Bali, di aula Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Minggu (9/5).

Ny. Putri Koster yang juga Ketua Dekranasda Bali ini mengaku bangga adanya upaya melestarikan kain Endek Bali dengan menyelenggarakan lomba ini. Dalam berbusana adat Bali, harus bisa menampilkan estetika, kearifan lokal dan kesopanan yang tercermin di dalam tata busana adat Bali.

“Perlu dibedakan penggunaan pakaian adat Bali untuk ke pura, acara resepsi dan ke kantor,” ujar Pembina Perempuan Sarinah ini. Istri Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan surat edaran dan peraturan gubernur mengajak untuk menumbuhkan dan membela semangat dalam melestarikan budaya Bali (lokal). “Bila kita terlalu terlena dengan budaya luar, lama-lama kita akan menjauh dengan apa yang diwariskan oleh panglingsir kita,” ujarnya.

Sementara Koordinator Lomba Desain Kreasi Busana Adat ke Kantor Pakem Bali, Ni Wayan Sari Galung mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan ke 48 yang bertemakan “Indonesia Berkepribadian Dalam Kebudayaan” sekaligus sebagai upaya memantapkan Implementasi Program Nangun Sad Kerthi Loka Bali.

Hal ini juga sebagai tanggung jawab kader Partai dan simpatisan dalam mengimplementasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No.79 tahun 2018 terkait penggunaan busana adat Bali sesuai etika dan estetika budaya Bali dan karakter bangsa, dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 04 tahun2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Ikat atau Endek Bali.

“Sebagai Kader PDI Perjuangan, kami merasa bertanggung jawab untuk melestarikan Budaya Bali dan mensosialisasikan penggunaaan busana adat yang sesuai dengan pakem, dimana dalam pakem tersebut terkandung filosofi mendalam yang menjadi warisan serta tradisi para leluhur.

Kegiatan Lomba ini juga memberikan kesempatan berkreasi pada generasi muda untuk menuangkan bakatnya walau dalam situasi pandemi dan dalam upaya meningkatkan kreativitas pelajar dan mahasiswa, sekaligus melestarikan keragaman kebudayaan bangsa terutama busana adat pakem Bali secara berkelanjutan,” ujar Anggota DPRD Bali ini.

Dikatakan lomba ini melibatkan 9 DPC PDI Perjuangan Kabupaten/Kota dengan total peserta 136 orang yg terdiri dari pelajar SMA/SMK dan mahasiswa. Pemenang dalam lomba ini nantinya harus mengimplementasikan desain kreasinya dalam bentuk busana siap pakai dan rencananya akan diperagakan pada puncak peringatan Bulan Bung Karno, Juni 2021 mendatang. (bas)