https://www.baliekbis.com/mulai-5-juni-asn-kerja-kembali-gubernur-koster-pemberlakuan-se-hanya-untuk-instansi-pemerintah-dan-pelayanan-publik/
Mulai 5 Juni ASN Kerja Kembali, Gubernur Koster: Pemberlakuan SE Hanya Untuk Instansi Pemerintah dan Pelayanan Publik