Merchant QRIS di Bali Meningkat 447 Persen, Dominan UKM

(Baliekbis.com),Transaksi menggunakan QRIS meningkat selama masa pandemi. Secara nasional transaksi QRIS bulanan tumbuh lebih dari 35%, mencapai 2,9 juta transaksi sebulan.

“Untuk wilayah Bali, hingga 9 Oktober 2020, total merchant QRIS tercatat sebanyak 139.538 merchant atau meningkat hingga 447% sejak awal tahun 2020, dengan dominasi pada Usaha Kecil dan Mikro (kurang lebih 57%) yang selama ini sangat terbatas aksesnya untuk menggunakan pembayaran non tunai,” ujar Kepala Kpw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho pada acara Implementasi Digitalisasi Pembayaran yang Sehat di Masa Covid-19  New Normal di Lingkungan Korem Wirasatya Bali, Rabu (14/10).

Penyelenggaranya pun sudah mencapai 40 penyelenggara baik bank maupun non bank sehingga lebih 4,5 juta masyarakat Bali siap melakukan pembayaran dengan menggunakan QRIS.

“Kami turut berbangga atas upaya Korem Wirastya Bali menjadi Korem Pertama di Indonesia yang mengimplementasikan digitalisasi pembayaran dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya inisiatif Korem Wirastya Bali yang telah mendorong penggunaan QRIS di lingkungan Korem Wirastya Bali, yang saat ini telah digunakan pada koperasi, pedagang di kantin, dan tempat ibadah.

“Kita juga berbahagia para prajurit di lingkungan Korem Wirastya Bali telah siap menggunakan pembayaran digital melalui penggunaan mobile banking dan uang elektronik,” tambah Trisno.

Dikatakan Trisno, pandemi Covid-19 telah menciptakan perubahan perilaku masyarakat yang menyebabkan pergeseran interaksi antarmanusia, seperti mengurangi intensitas pertemuan fisik, tatap muka, termasuk juga meminimalkan kontak fisik dalam bertransaksi pembayaran.

“Masyarakat kini banyak beralih menggunakan pembayaran digital, yang tercermin dari peningkatan pembayaran menggunakan sarana digital seperti QRIS, uang elektronik, internet banking dan mobile banking,” ujarnya.

Dijelaskan pada masa pandemi COVID-19 dan masa new normal, salah satu bentuk digitalisasi yaitu penggunaan Digital Payment yang bersifat contactless, yang sejalan dengan rekomendasi WHO, telah menjadi kebutuhan dan suatu keniscayaan.

Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran merespon perkembangan yang terjadi. Bank Indonesia berupaya untuk menjadikan sistem pembayaran yang efisien dan efektif dengan mengacu pada dimensi prinsip utama kebijakan sistem pembayaran yang CeMuMuAH yaitu cepat, mudah, murah, aman dan handal.

Trisno menambahkan berbagai kebijakan telah digulirkan, antara lain mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan penggunaan alat pembayaran non tunai dalam bertansaksi melalui media nirsentuh sepert internet banking, mobile banking, uang elektronik server based, dan pemanfaatan kanal QRIS.

Memperpanjang masa berlaku MDR QRIS menjadi 0% khusus untuk merchant dengan  kategori Usaha Mikro (UMI) oleh PJSP yang awalnya hanya sampai September menjadi akhir Desember 2020. Memastikan higienitas dan ketersediaan uang Rupiah dalam hal ini melakukan karantina terhadap uang layak edar.

Kebijakan Bank Indonesia mendorong implementasi QRIS dapat menjadi salah satu solusi untuk bertransaksi cara bayar aman dan sehat di tengah pandemi Covid-19.

QRIS sebagai cara bayar nirsentuh dengan melakukan scan, merupakan produk inovasi Bank Indonesia dengan industri pembayaran nasional, telah digulirkan sejak 17 Agustus 2019.

Akselerasi implementasi QRIS juga sangat cepat sejalan dengan inovasi model-model bisnis yang bergeser mengikuti prinsip protokol kesehatan dan memenuhi aspek bersih, sehat dan aman. (ist)