Menteri Desa PDTT: Perlu Persamaan Persepsi Pengawasan dan Pemanfaatan Dana Desa

(Baliekbis.com),Menteri Desa PDTT RI Eko Putro Sanjoyo menyampaikan terima kasih atas kontribusi Kejaksaan dalam mengawal pemanfaatan dan penyaluran dana desa di seluruh Indonesia sehingga pada tahun 2018 penyerapan dana desa dapat mencapai 99,6 persen.

“Karena itu kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum yang tepat mewujudkan persamaan persepsi seluruh pemangku kepentingan tentang pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan dana desa,” ujar Menteri Desa PDTT RI Eko Putro Sanjoyo saat membuka Sosialisasi Pengawalan penyaluran dan Pemanfaatam Dana Desa 2019 wilayah Bali, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo, Kamis (28/3/2019) di Hotel Bali Dynasty Resort.

Hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung RI yang diwakili JAM Intelijen Dr. Jan S. Maringka serta Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Amir Yanto melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) mengatakan, perserta dalam kegiatan terdiri dari para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran Kejaksaan dari lima provinsi tersebut.

“Acara ini juga dihadiri para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Bali,” ujar Edwdin Ignatius Beslar seizin Kajati Bali.

Sementara Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Jan S. Maringka menyampaikan saat ini sudah tidak pada tempatnya aparat penegak hukum berlomba mengejar target perkara. “Tapi penegakan hukum dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum,” jelas Maringka.

Dikatakan pula, dengan kegiatan yang merupakan implementasi Nota Kesepahaman antara Menteri Desa PDTT RI dan Jaksa Agung RI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi para Kepala Desa untuk menjadikan kantor Kejaksaan tempat yang nyaman untuk berkonsultasi terkait permasalahan-permasalahan dalam pemanfaatam dana desa.

Diketahui, kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari hingga tanggal 29 Maret 2019. Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Yogyakarta untuk wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta dan Jawa Timur serta di Medan untuk wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatra Barat. (ela)