Menhub RI Budi Karya Sidak Terminal Mengwi

Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya didampingi Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. Pudji Hartanto Iskandar diterima Kadishubkominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja saat melakukan sidak di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, (23/10).
Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya didampingi Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. Pudji Hartanto Iskandar diterima Kadishubkominfo Badung I Wayan Weda Dharmaja saat melakukan sidak di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, (23/10).

(Baliekbis.com), Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya didampingi Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. Pudji Hartanto Iskandar melakukan sidak di Terminal Tipe A Mengwi, Badung, Minggu (23/10) kemarin. Kedatangan Menhub. di Terminal Mengwi diterima Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) I Wayan Weda Dharmaja beserta jajarannya serta Kadishub. Provinsi Bali.
Disana Menhub. Budi Karya mendapat penjelasan dari Kadishubkominfo Badung Wayan Weda Dharmaja. Ia menjelaskan bahwa Terminal Tipe A Mengwi ini telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat. Ia juga menjelaskan, kondisi umum Terminal Tipe A Mengwi yang hingga saat ini belum berfungsi dengan baik.


Usai mendengarkan penjelasan Kadishubkominfo Badung dan meninjau sejumlah areal di Terminal Mengwi, Menteri Perhubungan Budi Karya menyebutkan bahwa kunjungan atau sidak di Terminal Mengwi ini, guna melakukan identifikasi ada beberapa fungsi-fungsi sarana transportasi yang tidak berfungsi dengan baik salah satunya Terminal Mengwi ini. “Kami melihat, Terminal Mengwi merupakan salah satu terminal AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang digunakan untuk semua angkutan dari Bali ini disini semuanya. Sehingga tidak membebani kota, dipindahkanlah disini,” jelasnya.


Budi Karya juga melihat Terminal Mengwi tidak berfungsi dengan baik karena bus-bus yang di Terminal Ubung tidak mau dipindahkan ke Terminal Mengwi. Oleh karenanya Menhub menghimbau kepada pemerintah provinsi bali untuk melakukan penegakan hukum (low enforcement). “Kami minta pak Gubernur melakukan low enforcement. Apa yang ada di Ubung itu harus dipindahkan ke Mengwi. Saya pikir harus ada jiwa besar dari Pemkot Denpasar untuk melepas transportasi yang ada di ubung, sehingga Denpasar lebih lega. Atau pilihan lain jadikan ini tempat logistik, semua logistik itu disini. Jadi fungsi-fungsi ini dapat berjalan dengan baik,” terangnya.  Sekali lagi Menhub mengimbau agar Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan low enforcement, dan Pusat dalam hal ini Kemenhub akan melakukan suatu upaya perbaikan lalu lintas berkaitan dengan barang maupun berkaitan dengan jembatan timbang. “Walaupun sudah diserahkan ke Pusat, kita minta kepada provinsi untuk menyelesaikan permasalahan, tidak mau pindahnya AKAP di Ubung ke Mengwi,” tambahnya.  (ist)