Mendagri: Laporkan Kepala Daerah yang Menjanjikan Uang Secara Tidak Wajar

(Baliekbis.com), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat ditemui di Denpasar, Jumat (23/2) mengingatkan kepala daerah baik yang maju dalam Pilkada serentak maupun kepala daerah yang terlibat dalam Pilkada entah sebagai ketua partai, ketua tim pemenangan, ketua tim kampanye dan sebagainya agar hati-hati menggunakan uang dalam Pilkada dan melakukan janji-janji politik yang berhubungan dengan uang.

Menurut Tjahjo, jangan sampai wewenang itu disalahgunakan untuk untuk kepentingan politik sesaat. Terutama dalam penggunaan uang atau APBD karena sangat rawan korupsi. Perencanaan anggaran itu masuk area rawan korupsi. Seorang kepala daerah harus memahami area rawan korupsi dalam perencanaan anggaran seperti calo anggaran, dana hibah, dana Bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, masalah belanja barang dan jasa.

“Itu semua harus dipahami. Sebab bila tidak dipahami maka akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Sekarang ini sudah ada kerja sama dengan Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, KPK untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran tersebut. Kita ingin Pilkada yang bersih dan bermartabat, jangan sampai ada politik uang, kampanye ujaran kebencian dan sebagainya. Kalau ada indikasi menggunakan uang, maka segeralah dilaporkan kepada Bawaslu atau kepolisian untuk diproses. Termasuk kepala daerah yang menjanjikan uang secara tidak wajar,” ujarnya.

Mendagri berharap agar masyarakat melakukan pengawasan terhadap kepala daerah yang melakukan pencairan dana secara tidak beraturan. Terkait dengan hal itu, Cawagub Bali I Ketut Sudikerta menegaskan jika janji-janji sejumlah uang kepada sejumlah kelompok masyarakat harus diwaspadai. Sebagai seorang yang sudah sangat berpengalaman menjadi wakil kepala daerah, dirinya meminta masyarakat agar lebih kritis terhadap janji-janji itu.

“Pencairan itu sudah mempunyai rencana, sudah punya program, sudah memiliki mekanisme pencairan sendiri. Pos anggaran harus jelas dan sudah dianggarkan sebelumnya. Kalau hanya janji-janji saja maka masyarakat harus kritis juga. Jangan karena ingin menang Pilkada, semua dijanjikan,” ujarnya. Ia meminta agar Bawaslu, Kepollisian, Divisi Hukum melakukan investigasi terhadap kepala daerah atau timnya dan bila menemukan pelanggaran maka perlu ditindak tegas.(kos)