Lulusan SMK Kesehatan Siap Masuk Dunia Kerja

(Baliekbis.com), Adanya Permenkes No.80 dan Inpres No.9 tahun 2017, tentang regulasi keberadaan SMK Kesehatan dan lulusan SMK Kesehatan memberikan peluang bagi lulusannya terserap di dunia kerja dengan posisi asisten tenaga kesehatan.

Dalam Permenkes No. 80 disebutkan setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan bidang kesehatan di bawah jenjang D3, disebut dengan asisten tenaga kesehatan. Hal itu memberikan kepastian bagi tamatan SMK Kesehatan untuk masuk di dunia kerja. Namun, I Gede Made Suradnyana yang merupakan Kepala SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar memiliki pandangan berbeda. “Kami di sini mengajarkan kemampuan siswa setara dengan D3, tapi dari regulasi, siswa yang bekerja posisinya tetap sebagai asisten yang punya kewenangan terbatas,” jelasnya, Senin (23/10).

SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar menekankan pembelajaran di bidang Farmasi Komunitas dan Klinis. Bidang itu menyiapkan siswa bekerja di Apotik maupun Rumah Sakit.

“Kami terkendala dalam regulasi. Seharusnya, siswa setelah lulus langsung bekerja dengan posisi di atas asisten,” ujar Gede Made Suradnyana. Karena itu, tamatan SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar, 60 persen melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Sedangkan 40 persen tetap terserap di dunia kerja.

Made Suradnyana menambahkan, dari regulasi yang ada, sejumlah Rumah Sakit di Bali mulai membatasi rekrutmen tenaga kesehatan setara sekolah menengah atas. Terutama di rumah sakit pemerintah, tenaga kerja medis diambil dari pendidikan Diploma III. Namun begitu, kata Made Suradnyana, pembelajaran yang diberikan kepada siswanya, tetap berjalan sesuai kurikulum yang dipraktikkan di sekolah itu. Kemampuan tamatan, dikatakannya memiliki kualitas dan bisa di segala bidang. (sus)