LPD Perkuat Ekonomi Kerakyatan

(Baliekbis.com), Pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Bali No. 44 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksaaan Perda No. 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dibuka secara resmi Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra Kamis (9/11) di Hotel Nusa Indah, Denpasar.
Acara yang diikuti oleh seluruh Kepala LPD dan Bendesa Adat se Kota Denpasar ini adalah momentum penguatan internal dan memberikan pemahaman terkait dengan perda bersangkutan.

Walikota Rai Mantra menyampaikan bahwa LPD lahir dari pemikiran yang sangat lokal, namun dengan pemanfaatannya sangat besar. LPD adalah penguat ekonomi kerakyatan sebagai acuan tata kelola sosial dan kebudayaan yang harus dibenahi, dikuatkan, dan dikembangkan.
“Dalam hal ini saya sangat berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Bendesa adat dan seluruh Kepala LPD serta tentunya jajaran dinas yang senantiasa mampu berkolaborasi demi menyukseskan program ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa istilah lokal yang dikembalikan dalam perda ini sangat diapresiasi, namun dalam teknis pelaksanaan kinerja tetap harus memanfaatkan teknologi informasi yang ada secara baik. “Seperti istilah tabungan yang dikembalikan menjadi sesepalan, adalah sesuatu hal yang sangat baik karena kembali menguatkan budaya lokal yang sejatinya sudah ada sejak dahulu, namun pihak pengola LPD tentu harus tetap memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin dalam pola pengelolaan keuangannya”, ungkapnya.
Khusus untuk di Kota Denpasar perkembangan LPD sudah baik, tentunya harus diimbangi dengan upaya peningkatan pelayanan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, mengingat tujuan dari LPD adalah sebagai penguat ekonomi kerakyatan maka semua pihak harus berjalan harmonis untuk mencapai tujuan yang baik itu.
Selanjutnya juga disampaikan bahwa setiap perubahan tentu diperlukan upaya adaptasi. “Pola adaptasi ini tidak boleh ditinggalkan karena pola ini adalah penguat untuk dilakukannya pembenahan yang selanjutnya dapat berkembang sesuai harapan”, tambahnya.
Sementara itu hal senada juga disampaikan ketua panitia penyelenggara, I Putu Suyatna bahwa pelaksanaan sosialisasi ini adalah upaya untuk menyatukan persepsi serta penerapan Perda terkait dan juga menyepakati pola pengelolaan LPD. “ini sekaligus menjadi pertemuan yang baik, karena selain sosialisasi Perda ini juga secara tidak langsung akan memancing diskusi terkait dengan pola pengelolaan LPD kedepannya agar mampu bersaing dan memiliki pelayanan yang baik.
Terkait dengan peningkatan mutu dan pelayanan, Ketua LPD Kesiman, I Wayan Rayun juga menyampaikan bahwa dukungan Walikota Denpasar sangat baik. “Selama ini Bapak Walikota sangat responsif, kepeduliannya terhadap pengelola LPD sangat baik, beberapa kali kami diberikan pelatihan-pelatihan seperti pelatihan pengelolaan keuangan, marketing dan mekankan bahwa pelayanan harus berdasarkan cinta kasih,” ungkapnya. (dda)