Lindungi Anak, KPPAD Kembangkan Program “Goes to School”

(Baliekbis,com), KPPAD Bali membuat program bertajuk “goes to school”, yaitu sosialisasi terhadap anak-anak dari TK hingga SMP tentang upaya melindungi diri. Karena perlindungan diri sendiri itu penting dengan tujuan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Perlindungam diri sendiri yakni setiap anak diwajibkan ikut kegiatan bela diri seperti karate, silat, taekwondo dan lainya,”jelas Wakil Ketua KPPAD Bali Eka Santi Indra Dewi, Minggu (25/6/2017).

Dikatakan kekerasan pada anak masih kerap terjadi. Lebih menyedihkan lagi pelaku kekarasan terjadi di lingungan sekitar kita, dan anehnya lagi masyarakat sekitar kurang tanggap hingga kekerasan tersebut bisa sampai terjadi. “Jika ada kekerasan yang terjadi terhadap anak segera laporkan ke Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali,” ujarnya. Eka Santi juga mengatakan KPPAD memang dimandatkan untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan anak di Bali. Hal itu sesuai dengan UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002, Perda Prov. Bali No. 6 tahun 2014 dan Pergub Bali No. 48 tahun 2015 tentang Perlindungan Anak Daerah.

“Adapun beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KPPAD selama setahun ini semenjak dilantik oleh Gubernur Bali 6 Oktober 2016 lalu yaitu koordinasi dan sosialisasi ke seluruh instansi dan OPD akan pentingnya perlindungan anak,”ucapanya.

Selain itu, KPPAD Bali juga tak henti-hentinya sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya pemenuhan terhadap hak anak. Ia juga menjelaskan hingga saat ini, KPPAD Bali juga berfungsi menghimpun informasi dan isu-isu terkait pelanggaran hak anak, memfasilitasi pengaduan masyarakat serta mengakomodir isu-isu strategis.Ditambahkan, pemerintah nantinya harus mampu menyediakan fasilitas publik yang layak untuk anak. “Jangan sampai terulang kembali kejadian anak tewas tersetrum ketika hendak minum air di Lapangan Puputan Badung,” tegasnya. (sus)