Lima Gepeng asal Karangasem Terjaring Razia

(Baliekbis.com), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng memulangkan sebanyak 5 orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring razia petugas kepolisian. Mereka dipulangkan ke daerah asalnya pada Rabu, (24/5).Gepeng asal Kabupaten Karangasem terjaring razia khusus yang digelar jajaran Kepolisian Resort Buleleng di seputaran kota Singaraja pada Selasa (22/5). 

“Mereka diantar oleh Polisi, sekitar pukul 21.00 wita. Kita terima, dan tampung di kantor Dinsos sebelum dipulangkan,” kata Putu Dewi Puspitawati selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng saat dihubungi melalui telepon seluler pada Rabu, (24/5).
Kelima gepeng wanita asal Karangasem itu masing-masing Nengah Sri (22) asal Desa Pedahan membawa seorang bayi Kadek Antari yang berumur 7 bulan, sedangkan Komang Mujung (33) membawa bocah Ni Luh Tinta (3). Satu gepeng wanita lainnya yakni, Nengah Warna (55) asal Desa Munti Gunung.

Dalam penanganan kelima gepeng asal Karangasem, sambung Dewi, Dinas Sosial Buleleng melakukan pendampingan, pembinaan hingga pemulangan ke daerahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng Gde Komang mengatakan bahwa selama ini Gepeng yang berkeliaran di Kota Singaraja merupakan orang luar daerah, karenanya itu harus diberi tindakan tegas dengan cara dipulangkan kembali ke daerahnya.

Dinsos Buleleng sebut Gde Komang juga membuatkan surat pernyataan kepada para gepeng agar mereka tidak mengemis lagi di Buleleng. Selain itu, pihaknya juga berupaya mengadakan komunikasi terkait pemulangan gepeng dengan pihak pemerintah setempat.

“Kelima orang gepeng yang terjaring razia, sudah dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Karangasem,” kata Gde Komang. Lanjut dia, proses pemulangan lima orang gepeng oleh petugas Dinsos Buleleng dikawal mulai dari keberangkatan hingga penyerahan di Kantor Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. (bp)