Langgar Prokes Pelaksanaan PPKM Level IV, 5 Orang Ditertibkan Tim Yustisi Denpasar

(Baliekbis.com), Melanggar protokol kesehatan saat pelaksanaan PPKM Level IV,  5 orang ditertibkan dan diberikan pembinaan oleh Tim Yustisi Kota Denpasar saat melakukan penertiban PPKM Level IV di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung Sabtu (4/9).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, saat melakukan penertiban pihaknya menemukan 5 orang melaksanakan kegiatan di lapangan puputan yang masih ditutup untuk umum. Mengingat dalam pelaksanana PPKM Level IV sudah ditetapkan bahwa untuk sementara tidak diijinkan  melaksanakan kegiatan di tempat pasilitas  publik. “Karena kedapatan melanggar kami memberikan pembinaan kepada para pelanggar tersebut,” kata Sayoga.
Tidak hanya itu, Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan hukuman fisik berupa push up kepada pelanggar, agar  mereka tidak mengulang kesalahan lagi. Selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menekan penularan covid -19.
Lebih lanjut Sayoga mengaku, pihaknya juga melaksanakan penertiban secara mobiling. Dimna kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gunung Agung,Jalan Mahendradatta Jalan Teku Umar Barat, Jalan Imam Bonjol, Jalan Tamrin, Jalan Gajah Mada dan kembali ke Polresta Denpasar.  Dalam kegiatan itu Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.
Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan edukasi kepada masayarakat agar selalu mentati protokol kesehatan. Agar penularan covid 19 bisa ditekan sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal.(ayu)