Kredit Bermasalah di LPD, Desa Adat Datah ‘Sita’ Tanah “Krama”

(Baliekbis.com),LPD Datah terpaksa ‘menyita’ tanah salah seorang warga yang menjadi nasabahnya karena belum melaksanakan kewajiban melunasi kredit.

“Persoalan ini akan tetap ditindaklanjuti dengan menyelesaikan dengan baik. Namun selama pinjamannya belum lunas di LPD kami, tanahnya masih dalam pengawasan desa adat. Sekarang masih ada tahap negosiasi antara desa adat dengan yang bersangkutan,”
ujar Pemucuk LPD Datah I Nyoman Putra Ariana, didampingi I Gede Surya Kusuma, selaku Bendesa Adat Datah, Kamis (21/11/2019).

Ariana menambahkan, pada intinya hal ini patut menjadi contoh terhadap nasabah LPD yang pinjam kredit yang mana harus mengembalikan di LPD. Terlebih, tingkat kepercayaan serta partisipasi dalam memanfaatkan program – program yang ada di LPD Datah kian tinggi. Hal ini bisa dilihat dari aset LPD semakin meningkat, yakni hingga lebih dari Rp7 miliar.

Dijelaskan, sesuai dengan peraturan terbaru dan standar operasional prosedur (SOP) kerja LPD, pengurus, pegawai dan Krama diberikan mencari kredit di LPD. Ini didasarkan ada persyaratan administrasi dan memakai jaminan yang legal.

Pemberian kredit dan penghitungan nilai jaminan dilakukan dengan profesional. Demikian juga penanganan kredit macet, dengan prosedur mulai dari pembinaan, peringatan, dan terakhir dengan menguasai jaminan.

“Pengikatan jaminan yang objeknya tanah dalam perjanjian utang piutang pada LPD Datah berupa proses eksekusi tanah hak milik yang dijadikan jaminan dalam perjanjian utang-piutang pada LPD Datah,” katanya.

Lebih lanjut Ariana menyampaikan, bahwa LPD Datah sendiri dalam perjalanannya sempat stagnan hingga 10 tahun lebih, baru melalui kepengurusan baru LPD dihidupkan kembali dengan modal donasi dari desa adat sebesar Rp 10 juta. “Sampai saat ini, terus tumbuh secara positif,” imbuhnya.

Sementara itu, I Gede Surya Kusuma, selaku Bendesa Adat Datah, mengungkapkan sangat mengapresiasi positif pada seluruh pengurus LPD yang sudah bisa memajukan LPD. “Kontribusi LPD sangat kami rasakan dan salah satu yang rutin di setiap tahunnya adalah dana pembangunan serta Punia di setiap ada piodalan di Pura Khayangan Tiga,” katanya.

Dengan adanya penyitaan tanah oleh Desa Adat Datah ini, ke depannya agar krama desa adat Datah lebih rajin dalam menunaikan kewajiban kreditnya dan yang lebih penting lagi pada seluruh masyarakat Datah untuk tidak ragu – ragu lagi dalam menggunakan dana di LPD Datah. “Saya selaku Bendesa Adat akan tetap mendukung penuh setiap kebijakan LPD demi kemajuan LPD Datah,” pungkasnya. (yes)