KPK Lakukan Monitoring Center Of Prevention di Pemprov Bali

(Baliekbis.com), KPK melakukan kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk Monitoring Center of Prevention (MCP) di Pemprov Bali secara daring melalui aplikasi zoom pada Selasa (18/8).

Kegiatan MCP ini merupakan program pencegahan korupsi dari KPK selama ini. Di antara yang dimonitoring itu, mulai e-budgeting, e-planing dan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP), penangangan aset, termasuk pengadaan barang harus lelang dan lainnya.

Kegiatan MCP ini langsung dimonitor oleh Kepala Satgas Korsupgah KPK Sugeng Basuki dan dihadiri langsung oleh Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada, Kepala Bappeda Prov. Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra serta Kepala BKD Prov Bali I Ketut Lihadnyana.

Tim Korsupgah KPK mengapresiasi pencapaian nilai MCP Pemprov Bali sebesar 80.06, dimana pencapaian ini menurut Sugeng Basuki sudah di atas rata-rata. Menurutnya, pencapaian ini sudah layak untuk dilombakan di tingkat nasional untuk level Pemerintah Provinsi.

“Ibaratnya ini sudah matang, tinggal support dan bimbingan sedikit lagi, sehingga nanti mungkin Pemprov Bali bisa menjadi pemenang,” jelasnya.
Menurutnya MCP merupakan program pencegahan korupsi dari KPK selama ini.

Di antara yang dimonitoringnya itu, mulai e-budgeting, e-planing dan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP), penangangan aset, termasuk pengadaan barang harus lelang dan lainnya. MCP menurutnya berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing pemerintah daerah mengisi laporan dengan mengentri data/laporan ke dalam aplikasi tersebut.

Selain laporan yang disampaikan, juga dapat dilampirkan bukti fisik yang difoto dan dikirimkan bersama dengan data yang telah dientri. Pencapaian Pemprov Bali menurut Sugeng Basuki karena tak lepas dari keinginan pimpinan di Pemprov Bali untuk membangun pemerintahan yang bersih baik secara administrasi maupun secara regulasi.

“Saat rapat dengan Pak Sekda beberapa waktu yang lalu, intinya beliau sepamahaman dengan kami, tidak ingin ada masalah. Jadi semua harus terorganisir, baik pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh ASN di bali harus mempunyai pemahaman yang sama,” jelasnya.

Menurutnya, hal yang perlu diperbaiki di Provinsi Bali adalah masalah pengelolaan asset dan optimalisasi pendapatan daerah. “Itu perlu digenjot sehingga nilai MCP bisa dinaikkan lagi,” imbuhnya. Sementara itu Inspektur Wayan Sugiada mengatakan pihaknya telah bekerja dengan keras dan terorganisir agar pencapaian MCP Bali bisa naik terus.

Hal ini menurutnya atas instruksi Bapak Gubernur juga untuk membangun pemerintahan yang bersih dan efisien juga. Menurutnya dari 7 indikator MCP yang meliputi Aplikasi Perencanaan APBD; Dokumentasi RPJMD; Dokumentasi Musrenbang, Pokir DPRD, dan Forum Perangkat Daerah; Standar Satuan Harga (SSH); Analisis Standar Biaya (ASB), Penganggaran APBD; Integrasi Perencanaan dan Penganggaran APBD, semuanya telah berjalan secara terintegrasi dan terstruktur.

Sementara mengenai pengelolaan asset, Gubernur Bali melalui Sekda Prov. Bali telah bersurat ke Bupati/ Walikota di seluruh Bali untuk segera melakukan sertifikasi asset berupa tanah milik pemerintah. Karena hal itu berkaitan dengan hak pinjam pakai, hibah, dll.

Sementara Kepala Bappeda Prov. Bali mengatakan jika Pemprov Bali melalui Bappeda telah melakukan terobosan berupa e-planning. E-planning Pemprov Bali sudah jelas dan terstruktur sesuai dengan SOP, dan seluruh substansi RPJMD sudah tertuang dalam e-planning tersebut.

Jika sebelumnya para admin berbondong-bondong untuk menginput perencanaan ke Bappeda, sekarang bisa dilaksanakan di kantor masing-masing bahkan di rumah sendiri. Tentu saja dengan supervise yang ketat oleh aplikasi, jika masa penginputan sudah berakhir maka aplikasi akan dikunci.

Kepala BPKAD Prov. Bali juga menyoroti penerapan e-budgetting di Pemprov Bali yang telah berjalan serta memudahkan kinerja di pemerintahan. Menurutnya dalam e-budgetting tersebut harga barang dan jasa dalam penganggaran sudah sesuia SSH yang ditetapkan oleh Kemendagri. Ke depan menurutnya, pihaknya berkomitmen untuk menyatukan database e-planning dan e-budgetting.

Sementara itu Kepala BKD Prov. Bali menyatakan jika sistem rekrutmen, mutasi serta promosi PNS di lingkungan Pemprov Bali sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Bahkan ia menegaskan kompetensi para PNS sangat ditekankan dalam hal perekrutan dan promosi. “Jadi tidak akan ada lulusan pertanian atau sastra di Bapenda,” jelasnya. Untuk ke depan ia mengatakan jika sistem pembayaran tunjangan PNS akan memperhatikan sisi kehadiran dan kinerja. Untuk besaran dan prosentase kedua faktor tersebut akan diteliti lebih lanjut. (pem)