KPK Kawal Penerapan PHR Online di Bali

(Baliekbis.com), Besarnya potensi Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang dihasilkan Bali sebagai destinasi pariwisata utama di Indonesia mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. KPK ingin potensi PHR Bali digarap optimal agar tak ada kebocoran dan seluruhnya bisa masuk ke kas daerah. Untuk tujuan dimaksud, KPK menjadikan Bali sebagai role model (percontohan) penerapan PHR online. Hal itu diutarakan Pimpinan KPK Basaria Panjaitan kepada sejumlah awak media usai menggelar diskusi dengan Gubernur Wayan Koster serta Bupati/Walikota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali, Kamis (25/10).

Basaria menambahkan, optimalisasi PHR Bali menjadi fokus perhatian KPK karena Pulau Dewata merupakan daerah tujuan wisata terbesar di Indonesia. Dengan sistem online, maka seluruh pajak akan langsung masuk ke kas daerah sehingga mampu mendongkrak PAD di mana hotel dan restoran itu beroperasi. Dalam kesempatan itu, Basaria juga mengingatkan jajaran PHRI agar mendukung program ini dan memenuhi kewajiban mereka secara transparan. “Karena kan yang disetor itu sebenarnya bukan uang mereka (pengusaha,red), tapi pajak yang dititipkan tamu untuk pemerintah. Itu yang harus dipahami,” imbuhnya. Untuk itu, usai bertemu Gubernur dan Bupati/Walikota se-Bali, Pimpinan KPK juga bertemu dengan jajaran PHRI Bali.

Dalam penerapannya, Tim KPK akan melakukan pendampingan hingga sistem PHR online dapat berjalan dengan optimal. “Selanjutnya apa yang diterapkan di Bali, kita harapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tambahnya. Menanggapi hal itu, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena KPK memberi perhatian khusus untuk Bali. Ia pun sependapat bahwa optimalisasi PHR harus dilakukan melalui sistem online. Karena faktanya, di lapangan masih banyak yang belum membayar pajak secara penuh. “Saya tertantang untuk mewujudkan harapan itu, mengingat periwisata adalah sektor yang sangat strategis bagi Bali,” imbuhnya. Selanjutnya, Koster akan menindaklanjuti harapan KPK RI dengan merumuskan regulasi terkait dengan penerapan sistem online pada pemungutan PHR di seluruh Bali.

Pada bagian lain, Koster mendukung Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dilaksanakan KPK RI. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian semua pihak. Sebagai Gubernur yang baru beberapa bulan dilantik, dia menegaskan komitmennya untuk mencegah korupsi di jajaran birokrasi hingga lingkup masyarakat. Koster juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati/Walikota se-Bali. Bahkan, sejumlah bupati hadir dengan didampingi wakilnya.

Terkait dengan kehadiran Bupati/Walikota, Basaria pun menyampaikan hal senada. Menurutnya, hal ini menandakan semangat Gubernur, Bupati/Walikota se-Bali untuk mendukung program KPK. Ia menambahkan, diskusi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPK. Diskusi bertujuan untuk mengingatkan kembali akan pentingnya upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kami ingin, kita satu kesatuan membangun Bali tanpa korupsi,” tandasnya. Menurutnya, dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK fokus pada upaya pencegahan melalui konsep terintegrasi. Ada sembilan bidang yang jadi fokus dalam aksi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK. Sembilan bidang itu  antara lain E-Planning dan E-Budgeting

Pengadaan Barang dan Jasa, PTSP, Penguatan APIP, Manajemen ASN, Pendapatan, Dana Desa, Barang Milik Daerah dan Sektor Strategis. Basaria menambahkan, sejauh ini Bali yang paling baik dapat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. “Malu kalau di Bali ada korupsi, karena pasti seluruh dunia akan tahu. Jangan sampai tercemar hanya karena uang,” imbuhnya dalam diskusi yang dihadiri pula oleh Wakil Gubenur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Dewa Made Indra. ph