Koster: Pembalak Hutan Mangrove akan Ditertibkan

(Baliekbis.com), Gubernur Bali terpilih Wayan Koster memenuhi janjinya bukan saja menolak rencana reklamasi Teluk Benoa Badung juga mengembalikan fungsi kawasan hutan mangrove yang rusak serta lahan yang dikuasai secara ilegal pihak tertentu. “Jadi saya tegaskan sikap saya menolak rencana reklamasi Teluk Benoa biar clear. Sebab banyak yang nanya ‘saje ye koster’,” ujar Gubernur Bali terpilih Dr. Wayan Koster didampingi wakilnya Dr. Cok. Artha Ardana Sukawati kepada media di Rumah Transisi Renon, Jumat (24/8) sore. Dalam jumpa pers itu juga hadir Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama, Bupati Badung Giri Prasta dan Sekretaris DPD PDIP Bali AA Jaya Negara. Koster menjelaskan hutan mangrove saat ini sudah banyak digunduli di sana sini. Ini akan dikembalikan ke kondisi semula. Sedangkan yang mati akan ditanami kembali. Yang diterobos secara ilegal akan ditertibkan. “Masak kita biarkan yang liar terus terjadi. Jadi akan dihijaukan kembali,” tegasnya.

Adi Wiryatama.

Di sisi lain, Koster juga menjelaskan bahwa Perpres 51 tak hanya mengatur reklamasi Teluk Benoa. Tetapi juga sejumlah daerah lainnya di Indonesia. “Jadi biar ada Perpres gak masalah. Gak dicabut juga gak apa-apa. Yang penting tak ada reklamasi. Kalau Gubernur tak setuju, maka tak akan ada reklamasi,” tambah Koster tegas. Ketua DPD PDIP Bali itu juga mengajak berbagai kalangan untuk sama-sama ikut mengembalikan tanaman mongrove. “Nanti kita tanam ramai-ramai mengrove termasuk bersihkan sampah yang banyak berserakan di kawasan mengrove,” ajaknya. Sementara Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama mengatakan dengan adanya ketegasan Gubernur Bali terpilih semestinya tak perlu ada lagi demo-demo. Memang akan ada yang dirugikan kalau tak ada demo lagi. “Yang dirugikan jelas mereka yang punya bisnis demo,” ujar tokoh senior PDIP Bali ini sambil tersenyum kecil. (bas)