Komitmen Berikan Pelayanan Publik, Koster Ingin Zero Complain

(Baliekbis.com), Gubernur Bali Wayan Koster memenuhi janjinya bertandang ke Kantor Ombudsman Perwakilan (ORI) Bali Jumat (15/2). Menurut Kepala ORI Bali Umar Ibnu Al Khatab, janji tersebut disampaikan saat pasangan Koster-Ace menandatangani komitmen pelayanan publik sebagai calon Gubernur-Wakil Gubernur Bali.

Pada acara bertajuk Coffee Morning Gubernur Bali dengan ORI Bali tersebut, Gubernur Koster menyampaikan beberapa hal terkait pelayanan publik. Yang pertama Gubernur mengapresiasi keberadaan Ombudsman dalam fungsi pengawasan pelayanan publik. Ia mengaku senang ada pihak yang mengawasi pemerintah agar tidak terjadi maladministrasi. “Biasanya apa yang saya lakukan saya konsultasikan dulu diskusi dulu secara administratif, bagaimana ketaatan terhadap peraturan dan kualitas pelayanan,” ujarnya. Ia menambahkan kualitas pelayanan ini terkait dengan kecepatan, sesuai dengan aturan dan tak ada keluhan atau zero complaint.

Koster mengatakan dalam visinya sudah menetapkan lima program prioritas seperti pangan, sandang, papan; kesehatan dan pendidikan; jaminan sosial dan tenaga kerja; adat, agama, tradisi, seni dan budaya; serta pariwisata. Untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut Gubernur Koster akan membuat beberapa program, peraturan dan standarisasi untuk menjamin pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. Misalnya untuk menjamin keamanan pangan, pihaknya akan bekerjasama dengan BPOM, sementara dari sisi lingkungan ada peraturan pengelolaan sampah dari hulu hingga ke hilir.

Kepala ORI Bali Umar Ibnu Al Khatab menyambut positif beberapa gebrakan yang sudah ditunjukkan pemerintahan Koster-Ace. Misalnya komitmen untuk memberantas pungutan liar. Meski menurutnya saat ini Bali masuk dalam zona hijau indeks pelayanan publik nasional, Ia berharap pemerintahan Koster-Ace bisa meningkatkan lagi pelayanan publik sehingga bisa lebih baik.

Anggota ORI Pusat Ahmad Alamsyah Saragih SE yang juga hadir dalam pertemuan ini memuji komitmen Gubernur Bali Wayan Koster yang menurutnya pelayanan publik ramah lingkungan. Namun Alamsyah juga mengingatkan perlunya memenuhi kebutuhan pelayanan publik paling dasar yang berkaitan dengan ‘orang kecil’. (ist)