KMHDI Denpasar Nilai Penerapan Ganjil Genap Bukan Hal Mendesak

(Baliekbis.com), Pemerintah Provinsi Bali akan menerapkan sistem ganjil genap di beberapa jalur objek wisata Pantai Sanur (Kota Denpasar) hingga Pantai Kuta (Kabupaten Badung) pada 25 September 2021 mendatang.

Menurut I Gusti Putu Putra Mahardika, selaku Ketua PC KMHDI Denpasar penerapan ganjil – genap bukan suatu hal yang mendesak. Jadi perlu dilakukan kajian empiris yang mendalam untuk mengetahui psikologi masyarakat saat ini.

“Menurut kami, ganjil-genap ini belum urgent atau mendesak untuk diterapkan. Jika kita melihat di lapangan ada masyarakat yang baru mulai dipanggil untuk bekerja karena sebelumnya dirumahkan. Ketika nanti mereka bekerja melewati jalur ganjil genap kan susah, maka dari itu perlu di lakukan kajian empiris yang lebih mendalam lagi untuk mengetahui keadaan psikologis masyarakat, agar nanti saya berharap penerapan ini jangan sampai justru membebani masyarakat kita,” ungkapnya, Selasa (21/9).

Jika dilihat dari praktiknya penerapan ini lebih kepada penertiban lalu lintas terkait kepadatan lalu lintas bukan keramaian atau pergerakan orang. Sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan multipresepsi terkait penanganan penyebaran Covid-19 dengan cara ini.

“Ganjil genap ini kan biasanya diterapkan lebih kepada penertiban lalu lintas, bukan pembatasan keramaian. Menurut kami, lalu lintas di Bali saat ini masih terkontrol. Jangan sampai dengan kebijakan ini dikaitkan dengan persepsi penanganan penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Bali lebih memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat Bali yang baru bangkit akibat pandemi Covid-19 ini.

“Justru yang seharusnya lebih diperhatikan adalah ekonomi saat ini yang baru mulai merangkak tumbuh, kami berharap agar pelaku UMKM yang nanti melakukan mobilitas juga turut dilibatkan dalam penerapan aturan ini. Sehingga menghasilkan output yang baik,” tutupnya. (ist)