Klungkung Siap Wujudkan Kabupaten Layak Anak

(Baliekbis.com), Demi mewujudkan Kabupaten Klungkung sebagai kabupaten layak anak, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta yang didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Nyoman Adnyana melaksanakan rapat di Kantor Bupati Klungkung, Rabu (12/4/17). Rapat ini juga dihadiri Komisi Penyelenggaran Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali Anak Agung Sg. Anie Asmoro dan Kabid Perlindungan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Bali Ida Ayu Nyoman Candra Wati.

Pada kesempatan ini, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan Kabupaten Klungkung sebagai kabupaten layak anak merupakan hal penting. Ini tentang bagaimana kita menyadari hak-hak dari pememenuhan anak, karena disaat pemenuhan anak terwujud, baru kita bisa berbicara masalah perencanaan anak bangsa. Selanjutnya, orang tua akan lebih mudah merawat anak apabila hak anak bisa terpenuhi.

Ia juga mengatakan bahwa anak-anak sekarang kebanyakan nakal, kemungkinan disebabkan oleh kurangnya sarana dan prasarana bermain untuk anak-anak. Pihaknya juga tidak menginginkan sekadar menyandang predikat namun kenyataannya masih banyak yang kurang. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta meminta kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar sesegera mungkin untuk mempersiapkan indikator terkait dengan pemenuhan kabupaten/kota layak anak.

“Kabupaten Klungkung sudah berusaha menjadi kabupaten layak anak sesuai dengan kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Salah satunya yaitu sekolah ramah anak dan tempat bermain anak-anak,” ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Nyoman Adnyana.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Bali Ida Ayu Nyoman Candra Wati menyampaikan kabupaten layak anak ini merupakan pembangunan kabupaten/kota yang berbasis pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang tentunya terintegrasi dalam komitmen bersama baik dari pemerintah maupun masyarakat. Yang diintegrasikan dalam perencanaan dan keberlanjutannya untuk menjamin upaya-upaya pemberdayaan anak. Sebanyak 24 indikator yang terdiri dari 2 bagian yang pertama penguatan kelembagaan dan yang kedua konfeksi anak yang dibuat dalam 5 kelakster. Pertama kelaster hak sipil dan kebebasan, kelaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luwang dan pendidikan khusus. (puspa/ist)