Ketua KPU Bali: Kalau Saksi Militan Dijamin Tak Ada Kecurangan di TPS

(Baliekbis.com), Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan optimis pelaksanaan pemilu 2019 berjalan jujur dan transparan asal petugas di TPS khususnya saksi menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kuncinya ada di saksi, kalau saksi di TPS militan saya jamin tak sampai ada kecurangan. Kecurangan itu biasanya terjadi secara berjamaah, tak mungkin dilakukan perorangan,” ujar Lidartawan menjawab pertanyaan peserta pada acara Pembekalan Calon Legislatif PKB se Bali dengan tagline “Satukan Energi Untuk Indonesia”, Senin (8/10) di Kuta.

Pada acara pembekalan yang dipandu Eko Cahyono yang juga caleg DPR RI Dapil Bali nomor urut 2 dari PKB itu, Lidartawan juga menjelaskan soal ketentuan PT 4 persen yang menurutnya hanya berlaku bagi caleg DPR RI. “Jadi sampai detik ini yang saya tahu hal itu berlaku bagi caleg DPR RI yang akan gugur kalau partainya tak dapat suara di atas 4 persen secara nasional. Yang kabupaten/kota dan provinsi tak ada masalah,” ujar Lidartawan menjawab pertanyaan salah seorang caleg yang hadir.

Di sisi lain ia juga menjelaskan teknis kampanya baik menyangkut pemasangan baliho hingga penghitungan suara dan kursi. Dikatakan sesungguhnya kampanye jauh lebih efektif bila dilakukan secara door to door dan membagikan kartu nama, dibandingkan dengan memasang baliho. Dari hasil survei, kampanye dengan baliho dan bendera maksimal hanya 10 persen bisa menggaet dukungan.

Lidartawan bahkan mencontohkan di Bangli dalam pileg nanti semua parpol dan caleg ada kesepakatan tak pasang baliho. Di sisi lain ditegaskan pula dalam PKPU telah diatur kepala daerah tak boleh kampanye dan menggunakan fasilitas negara. Soal pileg yang bersamaan dengam pilpres, dikatakan caleg boleh ikut kampanyekan presiden karena dia juga perwakilan partai. “Beda dengan calon DPD yang sifatnya perorangan,” ujar Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Unud. Lidartawan mengajak semua pihak melakukan kampanye secara jujur, terbuka dan dialogis. Terkait dana kampanye, dikatakan besarnya sumbangan harus dilaporkan dan jumlahnya tak lebih dari Rp 2,5 miliar untuk perorangan dan Rp 25 miliar bagi kelompok.

Dalam pileg 2019 nanti di Bali terdapat
12.215 TPS dengan jumlah DPT 3.030.657. Sebelumnya dalam pembekalan Caleg PKB, Ketua LPP (Lembaga Pemenangan Pemilu) DPP PKB Marwan Jafar yang membakar semangat para caleg dan berbagi strategi pemenangan menyatakan
optimis Bali bisa mencapai target masing-masing satu fraksi di DPRD I dan satu kursi di DPR RI. “PKB tidak hanya menargetkan pemilih muslim tapi semua kalangan. Kami ingin mengembalikan kejayaan PKB seperti pada pemilu 1999,” kata Marwan Jafar optimis. (bas)