Ketua KAD Bali, Disinyalir 80 Persen Kasus Yang Ditangani KPK Juga Libatkan Swasta

(Baliekbis.com), Ketua Komisi Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi Bali AAN Wiraputra,S.H. mengajak semua pihak khususnya pengusaha swasta untuk mematuhi aturan sehingga terhindar dari masalah hukum yang berkaitan dengan korupsi dan gratifikasi.

“Disinyalir sekitar 80% kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melibatkan sektor swasta. Modus yang sering dilakukan adalah suap-menyuap dan gratifikasi dalam rangka mempengaruhi kebijakan penyelenggara negara. Hal ini sebenarnva kontraproduktif dengan kontribusi sektor swasta yang sangat besar dalam pembangunan di Indonesia,” jelas Alit Wiraputra usai menerima Koordinator Program Direktorrat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK di Kantor Kadin Bali, Rabu (11/10).

Alit Wiraputra yang juga Ketua Kadin Bali ini berharap dengan terbentuknya KAD di Bali ke depannya bisa meminimalisir terjadinya korupsi dan gratifikasi itu. Untuk itu pihaknya segera akan mensosialisasikan aturan yang ada. “Kalau pun ada permasalahan bisa kita bicarakan lebih awal dengan regulator dalam hal ini pemerintah sehingga tak menjadi laporan masyarakat,” tegasnya.

Caleg DPR RI Dapil Bali dari Partai Gerindra ini mengatakan ada sejumlah potensi yang bisa menjadi masalah dan temuan seperti penyalahgunaan visa oleh wisatawan untuk bekerja dan adanya nomini. Ditambahkan lingkungan bisnis yang tidak berintegritas akan membuat kompetisi menjadi tidak sehat sehingga investasi terhambat dan bisa menciptakan state captured.

Selain upaya penindakan, tentu dibutuhkan pula pendekatan pencegahan bagi sektor ini. Upaya pencegahan di sektor ini telah dimuat sebagai kebijakan negara di antaranya dalam Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) dimana sektor swasta dijadikan sebagai salah satu fokus sektor.

Adapun fokus sektor yang menjadi sasaran program penindakan dan pencegahan korupsi terintegrasi yaitu sektor berdampak pada hajat hidup masyarakat baik penegakan hukum, politik, pendidikan, kedaulatan pangan, perikanan, kesehatan, sosial, pertahanan dan keamanan. Juga
sektor berdampak signifikan terhadap perekonomian nosional, penerimaan negara, infrastruktur, sumber daya alam, keuangan negara, perbankan, dll.

Sejak 2016, KPK meluncurkan sebuah gerakan bagi pembangunan dan peningkatan integritas di sektor swasta dengan tajuk PROFIT (Profesional Berintegritas). Strategi utama KPK dalam upaya pencegahan korupsi sektor swasta berfokus pada pembangunan komitmen perusahaan akan nilai-nilai antikorupsi. Lima sektor utama yang menjadi prioritas utama KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi bersama dengan pemerintah dan swasta adalah kesehatan, minyak dan gas bumi, infrastruktur dan ketahanan pangan. Roro Wide Sulistyowati berharap semua persoalan dibicarakan dengan regulator (pemerintah). Yakni antara Kadin dengan pemerintah. Kalau pun ada pengaduan masyarakat, nanti KAD yang bahas. (bas)