Ketua BP2MI: PMI Bali Bisa Jadi Role Model di Indonesia

(Baliekbis.com), Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan PMI asal Bali sangat spesifik karena memilih bekerja di sektor formal seperti di kapal pesiar, hotel, dll.

“Bali juga zero masalah, nyaris tidak ada masalah. Ini karena sebelum bekerja mereka sudah mendapat pendidikan dan pelatihan sesuai bidang yang akan dikerjakan di negara tujuan. Jadi bisa jadi role model di Indonesia,” jelas Benny di sela-sela Rakor dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, Selasa (27/4) malam di Kuta.

Dijelaskan berdasarkan data World Bank (Bank Dunia) ada sembilan juta lebih PMI yang bekerja di luar negeri. Dari jumlah itu diperkirakan 5,3 juta ilegal. Sementara data BP2MI mencatat ada 3,7 juta Pekerja Migran Indonesia yang tersebar di sejumlah negara dunia. “PMI yang ilegal kami sinyalir jauh lebih banyak,” tambahnya.

Di sisi lain, Benny memuji kebijakan yang dilakukan Pemprov Bali dalam melindungi PMI. Seperti dengan diterbitkannya  Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Sistem Perlindungan Pekerja Migrasi Indonesia Krama Bali.

“Dengan adanya Pergub tersebut maka Dengan peraturan tersebut, para pekerja migran mendapat perlindungan dari pemerintah daerah,” jelasnya didampingi Dewan Pengarah Satgas Suhardi.

Menurut Benny, Pergub Bali meliputi perlindungan PMI Krama (warga) Bali sebelum bekerja, selama bekerja hingga setelah bekerja, termasuk perlindungan keluarganya yang meliputi hak dan kewajiban.

Dikatakan dalam melindungi PMI, aspek penegakan hukum dan sidak tidak cukup. Untuk menuntaskan masalah yang dihadapi PMI harus ada penindakan agar ada efek jera. “Kantong-kantong pengiriman pekerja migran ilegal ini sangat banyak dan melibatkan oknum yang ikut bermain,” jelasnya.

Ditambahkan NTT dan Jawa paling banyak kasus yang menimpa PMI. Terbanyak korbannya ibu-ibu. Ada 800 PMI yang berhasil diselamatkan.

Untuk melindungi PMI ini, sosialisasi UU yang terkait dengan PMI terus disosialisasikan ke daerah agar masyarakat memahami jika akan bekerja di luar negeri. Dijelaskan selama ini banyak calon PMI yang tertipu oleh oknum-oknum yang bermain dalam penempatan tenaga kerja di luar negeri.

Melalui kegiatan sosialisasi dan rapat kerja ini dapat menekan dan memberantas sindikat-sindikat praktek pengiriman pekerja ilegal ke luar negeri. Peran pemerintah daerah dalam penempatan PMI sangat besar. Karena mereka adalah pahlawan devisa bagi Indonesia. (bas)