Ketua Bappilu Nengah Wiratha,S.E.: Pola “Tusuk Sate” Jadikan Hanura Solid

(Baliekbis.com), Ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Partai Hanura Bali Nengah Wiratha,S.E. mengingatkan persaingan pada pileg 2019 sangat ketat. Namun kalau kader semangat dan bersatu maka bisa meraih apa yang diharapkan.

“Dengan menerapkan pola “Tusuk Sate” saya optimis raihan suara Hanura akan meningkat signifikan. Sebab kita semakin kompak, solid, bersemangat dan satu tujuan sehingga tidak cerai berai,” tegas Wiratha saat memberi sambutan pada “Sosialisasi Pemilu 2019 & Diklat Kader Partai Hanura Kabupaten Badung”, di Warung Mina Padangsambian, Minggu (7/10).

Wiratha yang kini maju ke DPD RI itu mengingatkan slogan partai yakni
“Bangkit, Jaya, Menang”. Untuk meraih kemenangan maka kuncinya harus bangkit dan besemangat. “Tanpa semangat dan didukung kerja keras serta kejujuran maka sulit bisa meraih hasil maksimal,” tegas pengusaha bidang pariwisata ini.
Ia juga menekankan pentingnya kejujuran. Sebab untuk meraih simpati warga tak mudah.

Elektabilitas kader saja tak cukup tanpa dibarengi integritas, etika dan kejujuran. Ia juga mengatakan pentingnya menjaga kedekatan hubungan dengan lingkungan terdekat. “Tak perlu banyak-banyak pasang bendera. Yang terpenting bagaimana menunjukkan kepada masyarakat kinerja kita yang cerdas dan positif,” ujarnya. Terkait langkahnya menuju DPD RI, Wiratha mengatakan pihaknya juga telah melakukan konsolidasi ke daerah-daerah. “Kita sudah deklarasi di Klungkung dan segera ke kota dan kabupaten lainnya,” jelas Ketua Umum PBSI Bali ini.

Dalam sosialisasi yang berlangsung seharian yang dibuka Ketua DPD Partai Hanura Bali Drs. Made Sudarta dan dihadiri Ketua DPC Hanura Badung Made Subawa dan puluhan kader, pengurus dan caleg Hanura itu, juga turut memberi pembekalan dari KPU Badung dan Bawaslu Badung. Ketua panitia yang juga Sekretaris DPC Hanura Badung Wayan Wartana dalam kesempatan itu mengatakan Hanura Badung saat ini memiliki dua kursi di Dewan. Di pileg 2019, Hanura Badung bertekad bisa meraih satu fraksi atau minimal 4 kursi di Dewan. (bas)