Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK: Masyarakat Jangan Takut Jadi Investor

(Baliekbis.com),Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan masyarakat tak perlu takut untuk menjadi investor di pasar modal.

“Asal kita cerdas, tahu kondisi perusahaannya yakni untung atau rugi dan tingkat persaingannya seperti apa,” ujar Hoesen dalam acara “Media Gathering bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan”, Senin (28/10/2019) di Wanaku Resto Tuban.

Dalam gathering serangkaian HUT ke-42 Pasar Modal juga hadir Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal
Djustini Septiana,
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi dan Sunandar selaku Direktur Utama KPEI.

Ditambahkan Hoesen, potensi pasar modal khususnya di Bali sangat besar mengingat pertumbuhan ekonominya tinggi. Namun sayangnya, hal itu belum sejalan dengan pertumbuhan pasar modal.

Di Bali, hingga akhir September 2019 ini baru sekitar setengah persen penduduknya menjadi investor saham. “Dari jumlah penduduk 4 juta lebih, hanya 20.944 yang jadi investor,” jelasnya. Jumlah emiten juga masih sedikit yakni hanya lima perusahaan.

Kondisi tak beda jauh juga terjadi di tingkat nasional, dimana investor di Indonesia tercatat baru 2,3 juta dari jumlah penduduk sekitar 250 juta. “Jadi belum sampai 1 persen. Padahal
pendapatan per kapita masyarakatnya terus meningkat. Logikanya kalau pendapatan masyarakat naik akan berdampak positif bagi pasar modal,” jelasnya seraya menambahkan
jumlah emiten juga baru 655.

Masih rendahnya jumlah investor serta emiten tidak terlepas dari tingkat pengetahuan masyarakat terkait pasar modal itu sendiri. Dari data, tercatat baru sekitar 4 persen warga yang memahami pasar modal dan hanya 1 persen yang berhubungan dengan pasar modal.

“Kondisi ini cukup memprihatinkan. Sementara untuk perbankan tingkat inklusi dan literasi sudah jauh meningkat bahkan di atas 60 persen,” tambahnya.
Untuk itu sosialisasi terkait pasar modal ini perlu terus ditingkatkan.

Dikatakan Hoesen untuk menjadi emiten tak perlu modal terlalu besar. Usaha kecil dan menengah sudah bisa IPO. Jadi jangan tunggu perusahaan besar baru melantai di pasar modal. “Justru dengan melantai maka perusahaan akan lebih cepat besar karena ada suntikan modal untuk pengembangan usaha,” jelasnya. (bas)

.