Kepala BKPM RI Thomas Lembong Kunjungi Badan Perijinan

(Baliekbis.com), Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (BPPTSP dan PM) Kota Denpasar yang berada di Graha Sewaka Dharma Lumintang dalam pelayanan satu pintu Pemkot Denpasar terus mendapatkan kunjungan dari pejabat  Pemerintah Pusat. Dari terbentuknya Graha Sewaka Dharma lewat rintisan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota I GN Jaya Negara menyatukan seluruh pelayanan publik di Kota Denpasar dengan kunjungan beberapa Menteri Republik Indonesia.

Kali ini dalam penghujung tahun 2016, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Thomas Lembong berkesempatan mengunjungi BPPTSP dan PM Kota Denpasar, Jumat (30/12) di Graha Sewaka Dharma Lumintang. Didampingi Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Rai Mantra kunjungan Thomas Lembong meninjau satu persatu counter dan alur pelayanan BPPTSP Denpasar. “Dari segi penataan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Denpasar paling Baik, saya datang ingin mencontek ini dan akan menjadikan sistem pelayanan ini sebagai percontohan Nasional,” ujar Thomas Lembong.

Disamping itu Thomas Lembong juga menyampaikan pelayanan terpadu satu pintu Denpasar dengan ruang akses yang memadai memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Ada akses khusus bagi Penyandang Disabilitas dengan tempat duduk khusus bagi Lansia tentunya ini menjadi hal yang baik yang harus ditiru. Lebih lanjut dikatakan dari kunjungan ini ingin mengetahui berbagai program yang berkaitan dengan penanaman modal di pemerintah daerah. Sehingga lewat kunjungan ini dapat melihat langsung dan mencari ide-ide dalam pembenahan pelayanan di BKPM Pusat. “BPPTSP Denpasar paling bagus, patut kita tiru untuk pelayanan publik lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara didampigi Plt. Kepala BPPTSP dan PM Denpasar I Kadek Kusuma Diputra mengatakan pelayanan perijinan yang telah dilayani BPPTSP dan PM pada triwulan I dan II tahun 2016 mencapai 6.587 ijin. Pelayanan perijinan ini didominasi perdagangan dan industri sebanyak 2.436 izin yang terdiri dari ijin baru sebanyak 1.910 dan daftar ulang sebanyak 526. Selanjutnya ijin bidang tempat usaha dan gangguan terbit sebanyak 1.817 terdiri dari ijin baru berjumlah 906 dan daftar ulang sebanyak 726 ijin. Disamping itu juga dijelaskan dalam memberikan kemudahan dan meningkatkan kinerja layanan kepada masyarakat BPPTSP dan PM juga membuat program inovasi antara lain Perijinan Sistem paket, Pelayanan Perijinan Keliling (Mobil Service), penyederhanaan pelayanan perijinan, Perijianan One Day Service, SMS Gateway dan layanan siap antar. (pur/ist)