Kelurahan Sumerta Petakan 333 Pendatang 

(Baliekbis.com), Untuk meningkatkan keamanan serta menjaga kondusifitas di Kota Denpasar khususnya di Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur dan menindaklanjuti instruksi Plt. Walikota Denpasar, I.G.N Jaya Negara terkait dengan pelaksanaan sidak serentak bagi penduduk pendatang, Kelurahan Sumerta menggelar sidak administrasi  kependudukan  yang dipimpin Camat Denpasar Timur, Dewa Made Puspawan didampingi Lurah Sumerta, I Made Tirana dan Perbekel Sumerta Kelod, I Gst Ketut Suardana, Kamis (17/5). Pelaksanaan sidak ini turut melibatkan Polsek Denpasar Timur, Satpol PP Kecamatan, Linmas Kelurahan, LPM Kelurahan, Babinsa, Polmas, Pecalang, serta Instansi terkait lainnya.

Camat Denpasar Timur, I Dewa Made Puspawan ditemui disela-sela kegiatan mengatakan sidak ini diselenggarakan serangkaian untuk lebih meningkatkan kondusifitas keamanan serta menindaklanjuti instruksi langsung dari Bapak Plt. Walikota Denpasar. Selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya tindak kerawanan sosial dan kejahatan pasca terjadinya berbagai teror di negeri ini. “Kami tidak melarang penduduk datang ke Kota Denpasar, namun kita mengharapkan agar para penduduk pendatang tersebut melengkapi diri dengan kartu identitas diri yang lengkap, sehingga memudahkan pengawasan dilingkungan kami, sehingga semua penduduk setempat maupun penduduk pendatang merasa aman,” kata Puspawan. Ditambahkannya, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan stabilitas keamanan khususnya di Kecamatan Denpasar Timur dan Denpasar pada umumnya pasca terjadinya teror yang terjadi di negeri ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Lurah Sumerta, I Made Tirana mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan untuk menjaga kondusifitas keamanan di Kelurahan Sumerta dan menindaklanjuti instruksi dari Bapak Plt. Walikota. Sidak ini menurut Tirana juga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta melakukan pengawasan dilingkungan Kelurahan Sumerta sehingga bisa tercipta suasana yang aman dan tertib.

Dari sidak ini, Tirana mengharapkan kesadaran semua masyarakat terutama kepada para pemilik rumah kos, untuk segera melaporkan penduduk pendatang yang kos di rumahnya. Kalau ada penduduk pendatang yang tidak memiliki identitas, pihaknya berharap agar segera lapor diri.

“Kedepannya sidak-sidak seperti ini akan tetap kami lanjutkan guna menciptakan kondusifitas di lingkungan Kelurahan Sumerta tetap terjaga dan penduduk pendatang bisa lebih tertib adminstrasi,” katanya. Selebihnya Tirana mengatakan, dari sidak ini pihaknya berhasil menjaring 71 orang penduduk pendatang dari luar Bali dan 262 orang dari luar Denpasar. Dari jumlah seluruhnya  mereka sebenarnya membawa identitas diri berupa KTP, hanya saja mereka tidak melapor diri kepada Kaling diwilayahnya masing-masing.

Sementara salah satu penduduk pendatang, Julianus (37) yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai serabutan  asal Kupang mengaku akan segera melengkapi diri dengan keperluan administrasi dan akan segera melapor diri. “Sebenarnya saya baru tinggal di tempat ini, nanti sehabis sidak saya akan segera melapor diri kepada bapak kepala lingkungan,” kata Julianus. (ngr)