Kekayaan LPD Capai Rp 15,5 Triliun

(Baliekbis.com), Meski tidak semua desa pekraman di Bali memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD) namun data terakhir menunjukkan aset atau kekayaan LPD totalnya mencapai Rp 15,5 Triliun lebih.
Secara keseluruhan, total kekayaan LPD sampai dengan Agustus 2016 mencapai Rp 15,5 Triliun. Kredit disalurkan sebesar Rp12,1 Triliun, dengan jumlah nasabah 457.000 rekening. Total dana krama desa dihimpun dalam bentuk tabungan dan deposito mencapai Rp12,9 Triliun, dengan jumlah penabung atau deposan 1,9 juta rekening.
“Adapun modal LPD telah mencapai Rp 2,7 Triliun, serta laba yang dihasilkan telah mencapai Rp338,01 Miliar,” sebut Ketua Pansus Ranperda Revisi Perda LPD I Nyoman Parta, Jumat (28/4/17).
Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2012 tentang Lembaga Perkreditan Desa (LPD), telah diketuk palu menjadi Perda, pada Rapat Paripurna DPRD Bali, Kamis (27/4).
Selama hampir enam bulan bekerja, selain merampungkan aspek-aspek yang direvisi dalam Perda tersebut, berhasil menyajikan data terkait kondisi seluruh LPD di Bali.
Dalam laporannya pada sidang paripurna tersebut, Parta membeberkan potret LPD dari tahun 1984 hingga 2016. Data itu diperoleh saat Pansus melakukan sisialisasi Ranperda dan menyerap aspirasi pengurus LPD, Bendesa Adat di masing-masing kabupaten/Kota se-Bali.
Pertama, perkembangan jumlah LPD dari tahun ke tahun. Awalnya, tahun 1984, hanya ada 8 LPD di Bali. Selanjutnya, tahun 1985 (24 LPD), tahun 1986 (71 LPD). Empat tahun kemudian, tahun 1990, jumlah LPD membengkak menjadi 341 LPD.
Jumlahnya terus mengalami peningkatan yang signifikan. Tahun 1995, sudah terdapat 849 LPD, tahun 2000 (930 LPD), tahun 2005 (1.304 LPD), tahun 2015 (1.423 LPD), dan pada tahun 2016 total LPD di Bali mencapai 1.433 LPD.
“Dari laporan Pansus itu juga terungkap, masih terdapat 55 Desa Pakraman di Bali yang belum memiliki LPD,” sebut Parta.
Kedua, klasifikasi kekayaan LPD. Rinciannya, LPD dengan kekayaan di atas Rp100 Miliar sebayak 34 LPD, Rp50M-Rp100M sebanyak 30 LPD, Rp10M-Rp50M sebanyak 233 LPD, Rp5M-Rp10M sebanyak 185 LPD, Rp1M-Rp5M sebanyak 401 LPD, Rp100 Juta-Rp1M sebanyak 315 LPD. Kekayaan LPD di bawah Rp100 Juta sebanyak 235 LPD. Adapun yang bangkrut sebanyak 158 LPD.
Ketiga, kondisi LPD yang dirinci per kabupaten/Kota se-Bali. Tabanan dengan jumlah 307 LPD, yang Sehat (188), cukup sehat (32), kurang sehat (25), tidak sehat (8), dan bangkrut (54). Gianyar yang memiliki 270 LPD, kondisi sehat (142), cukup sehat (48), kurang sehat (34), tidak sehat (15), dan bangkrut (31).
Buleleng memiliki 118 LPD, kondisi Sehat (118), cukup sehat (8), kurang sehat (12), tidak sehat (6), dan bangkrut (25). Karangasem, yang memiliki 190 LPD, kondisi Sehat (107), Cukup Sehat(40), Kurang Sehat (17), Tidak sehat (2), dan bangkrut (24).
Badung, dari 122 LPD, kondisi Sehat (79), Cukup Sehat(22), Kurang Sehat (9), Tidak sehat (4), dan bangkrut (8). Bangli, dari 159 LPD, kondisi Sehat (99), Cukup Sehat(32), Kurang Sehat (18), Tidak sehat (2), dan bangkrut (8).
Klungkung, yang memiliki 35 LPD, kondisi Sehat (86), Cukup Sehat(16), Kurang Sehat (7), Tidak sehat (1), dan bangkrut (4). Jembrana, yang memiliki 64 LPD, kondisi Sehat (60), Cukup Sehat(2), Kurang Sehat (1), Tidak sehat (0), dan bangkrut (1).
Untuk Kota Denpasar, tidak ada LPD yang bangkrut. Bahkan kondisi LPD tidak sehat juga tidak ada. Dari 35 LPD yang ada, yang sehat (30), cukup sehat (4), kurang sehat (1).
Dengan demikian, dari 1.433 LPD yang ada di Bali, yang berada dalam kondisi sehat 909 LPD (63,43%), cukup sehat 204 LPD (14,24%), kurang sehat 124 LPD(8,65%), tidak sehat 38 LPD (2,65%), dan bangkrut 158 LPD (11,03%).
Dengan perkembangan demikian, LPD di Bali secara umum telah berkembang dengan dengan pesat, dan telah terbukti memberi manfaat yang sangat luas bagi Desa Pakraman dan krama desanya.
Sejalan perkembangan pesat LPD tersebut dan situasi lingkungan kemasyaratan, telah timbul juga berbagai kebutuhan baru berkenaan dengan unsur-unsur kelembagaan, managemen dan operasional LPD. Hal inilah yang mendasari dilakukannya revisi terhadap Perda LPD tersebut.
Parta yang Ketua Komisi IV DPRD Bali ini mengingatkan kepada semua pihak, betapa besar kontribusi LPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Bali.
“Tentu tak bisa dipungkiri capain pertumbuhan ekonomi Bali yang selalu di atas rata-rata nasional, juga atas peran LPD. Begitu juga ketika LPD mengalami persoalan, juga akan memiliki dampak yang negatif terhadap pertumbuhan ekonomi Bali,” imbuh Parta.
Karena itu, lanjut Parta, Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota diharapkan lebih sungguh-sungguh memberikan perhatian kepada LPD. Pemerintah juga harus terlibat aktif dalam membangkitkan kembali LPD yang sudah bangkrut, dan mewujudkan terbentuknya LPD di 55 Desa Pakraman yang belum mempunyai LPD. (gek)