Kejari Gianyar Sosialisasikan JRP di CFD

(Baliekbis.com), Setelah launching program Jaksa Ramah Pelajar (JRP) di SMAN 1 Blahbatuh Gianyar beberapa waktu lalu, Kejari Gianyar kini gencar melakukan sosialisasi di kalangan pelajar di Gianyar. Dengan memanfaatkan arena CFD, pada Minggu (3/3), beberapa siswa dari SMPN 1 Gianyar, SMAN 1 Gianyar dan beberapa orang tampak antusias mendengarkan materi yang diberikan.

Materi yang diberikan dalam JRP tidaklah terlalu berat namun lebih pada masalah kekinian seperti pelajar anti hoaks, anti narkoba, anti bullying dan pelajar anti seks bebas. Seperti ditegaskan oleh Kajari Gianyar Agung Mardiwibowo SH bahwa terkait program jaksa ramah pelajar, di Gianyar pilot projeknya adalah di SMAN 1 Blahbatuh, SMAN 1 Gianyar, SMPN 1 Blahbatuh dan SMPN 1 Gianyar. Sosialisasi ini kata Agung Mardiwibowo, tidak sebatas pada sekolah-sekolah yang menjadi percontohan saja namun secara bertahap juga akan dilakukan ke sekolah-sekolah di seluruh Kabupaten Gianyar dengan sistem jemput bola langsung ke masing-masing sekolah.

Materi yang diberikan pada anak-anak sekolah hanya bersifat umum saja, yang penting mereka tahu bahwa ada sanksi hukum jika melakukan kesalahan. Seperti halnya tindakan bullying baik itu secara fisik, kata-kata ataupun lewat medsos, semuanya ada sanksi hukum yang tegas. Begitu pula halnya dengan penyebaran berita hoaks lewat medsos, Kajari Agung Mardiwibowo sangat menegaskan pada para siswa ataupun seluruh masyarakat agar hati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan asal nulis dan share, pikirkan terlebih dahulu karena bisa berdampak yang tidak baik pada diri sendiri, keluarga ataupun masyarakat luas.

“Lewat sosialisasi ini kami harap para pelajar bisa lebih bijak dalam bersikap, hati-hati karena setiap perbuatan yang melanggar hukum pasti ada sanskinya. Begitupula dalam bermain medsos, hindari hal-hal yang bersifat negatif karena riskan masuk ke ranah hukum,” jelas Agung Mardiwibowo.

Ditambahkan, Kejari Gianyar telah berhasil meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Desember lalu. WBK akan dijadikan penguatan ke depan menuju wilayah bersih melayani kepada masyarakat yang penekanannya pelayanan publik. “Dan Jaksa Ramah Pelajar inilah merupakan salah satu bentuk pelayanan untuk penguatan dari wilayah bersih melayani pada masyarakat,” imbuh Agung Mardiwibowo.

Selanjutnya dikatakan, Kejari dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, beberapa bulan belakangan ini memanfaatkan momen CFD tiap minggu pagi memberikan Program Gerai Layanan Publik, termasuk sosialisasi Jaksa Ramah Pelajar guna lebih mendekatkan diri pada masyarakat.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Gianyar, Dewa Nyoman Bawa yang ditemui di lokasi sosialisasi sangat mengapresiasi Jaksa Ramah Pelajar. Menurutnya sangat penting bagi pelajar untuk mengetahui dan memahami beberapa tindakan yang terkait dengan sanksi hukum. Jadi mereka bisa lebih berhati-hati dalam bertindak. (eni)