Kejari Denpasar Bagikan Ratusan Tas Ramah Lingkungan di Pasar Kreneng

(Baliekbis.com),Wujud peduli lingkungan dan mendukung program Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar dalam upaya memerangi sampah plastik, Kejaksaan Negeri Denpasar membagikan tas ramah lingkungan kepada pengunjung atau masyarakat yang sedang berbelanja di Pasar Kreneng, Denpasar, Jumat (31/1/2020) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istigfar mengatakan, ratusan tas ramah lingkungan yang dibagikan ini diharapkan dapat membiasakan masyarakat untuk tidak menggunakan lagi kantong plastik saat berbelanja.

“Ini kami bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat yang sedang bertransaksi jual beli di Pasar Kreneng, agar membiasakan diri mengganti kantong plastik dengan tas yang telah kami siapkan,” ucap Luhur.

Inisiatif yang dilakukan Kejari Denpasar ini, sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan korps Adhyaksa dalam rangka menuju birokrat wilayah bersih dan melayani, tidak hanya melakukan penegakan hukum. Namun, juga pelayanan masyarakat khususnya peduli sampah plastik di Kota Denpasar.

Pihaknya mendorong semua pihak agar ikut menegakkan Perda yang sudah ada dan dibuat Wali Kota Denpasar, sehingga menciptakan Kota Denpasar yang bersih dan indah.

Upaya yang dilakukan Kejari Denpasar juga mendapat apresiasi dari pihak Pengelola Pasar yakni Tantri selalu Kepala Unit Pasar Kreneng yang mengatakan sangat berterima kasih atas kepedulian yang dilakukan Kejari Denpasar terhadap pasar tradisional yang sama-sama memiliki misi meminimalisir atau menumpas sampah plastik.

“Kami berharap kerja sama yang telah baik ini dapat terus dilanjutkan dan dilakukan secara berkesinambungan di Pasar Kreneng, terkait upaya menciptakan Pasar yang bebas dari sampah plastik,” ucap Tantri.(bro)