Kasi Pidum Eka Wedanta: Rumah Pelayanan Hukum Masyarakat

(Baliekbis.com),Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus berupaya merubah stigma dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Awalnya kantor yang beralamat di Jalan Sudirman, Denpasar itu terkenal angker, namun kini berubah menjadi rumah pelayanan hukum bagi masyarakat.

Kesan itu tersirat jelas dari penampilan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar I Wayan Eka Wedanta. Kesederhanaan dan ketulusannya dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, membuat pria yang lahir di Banjar Siut, Desa Tilikup, Gianyar pada 13 Maret 1980 silam, ini selalu akrab dengan bawahannya.

Bukan hanya itu, di kalangan insan wartawan hukum, jaksa murah senyum, suka mengoleksi barang-barang antik dan motor tua itu juga terkenal sangat familiar.

“Wartawan itu sahabat yang baik, sikap kritisnya sangat membantu kita dalam menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ucap suami Ayu Putu Ratna Kusuma Arsa,SH, itu, Sabtu (23/11/2019).

Menurut ayah empat anak (1 laki, 3 putri ), wartawan tidak sekadar sebagai sahabat, tetapi sekaligus fungsi kontrol kejaksaan dalam menjalankan tugas, sehingga bisa diketahui masyarakat luas.

“Kejaksaan (kita) sekarang sudah berubah stigma, dulu kita sering dilayani, tapi sekarang kita yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Stigma baru ini sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih baik,” pungkas pria penghobi burung ini. (bro)